Mohon tunggu...
Farah Najwa
Farah Najwa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa komunikasi

Pelukis, penyanyi, humoris, penyayang, healing alam, berkreasi Konten kreator dan podcast menarik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lawan Gerakan Intoleransi dan Faham Radikalisme

7 Januari 2023   06:58 Diperbarui: 7 Januari 2023   22:18 1101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. (sumber/gambar: Suaradewata.com)

Namun dari gerakan intoleransi tersebut yang perlu dipertanyakan yakni mengapa orang-orang bersedia untuk melakukan aksi teror hingga kekerasan dengan mengatasnamakan agama atau yang disebut sebagai teroris? Adakah  alasan yang menjustifikaskani aksi terorisme di Indonesia? Siapakah mereka para pelaku teror di bumi ini?

Berdasarkan pertanyaan tersebut dapat disederhanakan jawaban bahwa mereka itu dapat berupa perorangan, kelompok maupun organisasi bahkan lembaga. Dan dimana mereka melakukan aksi teror sebagai target sasaran teroris. hingga pertanyaan sampai kapan aksi-aksi terorisme akan berlangsung terjadi di sebuah wilayah, menjadi pertanyaan penting yang hendak diuraikan dalam pembahasan ini.

Ada beberapa asumsi yang memungkinkan terjadinya kekerasan dengan mengatasnamakan agama yang dilakukan oleh pelaku utamanya yakni para kaum muda. Dari perspektif lain politik, ekonomi, sosial dan psikologi adanya kekerasan mengatasnamakan agama atau aksi terorisme di Indonesia ternyata diketahui dari segi aktor atau pelaku kelompok yakni beberapa kelompok agama (Islam, Kristen, Hindu, budha dan Yahudi) yang bersedia melakukan aksi-aksi kekejaman kekerasan terhadap pihak lain dan sebagian membenarkan atas perilaku kekerasan tersebut. Para aktor pelaku kekerasan datang dari berbagai kelompok yang mempunyai alasan masing-masing didalamnya. Terdapat alasan teologis hingga alasan sosial maupun pragmatis karena tidak berdasar argumen yang jelas untuk perbuatan kekerasan mereka.

Adapun alasan yang menjustifikasi para pelaku terorisme yakni diantaranya persoalan pemahaman keagamaan yang merupakan bagian penting dari kekerasan agama (radikalisme-terorisme) yang dilakukan. Lalu ketidakadilan politik, ekonomi dan hukum yang berjalan dalam sebuah negara yang tidak berjalan dengan maksimum.

 Serta melalui persoalan pendidikan yang lebih menekankan pada aspek ajaran kekerasan dari agama, terutama pada penekanan aspek indoktrinasi yang kemudian tidak memberikan ruang diskusi tentang suatu masalah. Pendidikan seperti itu merupakan masalah yang sangat mungkin mendorong terjadinya radikalisme karena keacuhan perspektif pendidikan agama.

Intoleransi, radikalisme hingga terorisme merupakan musuh besar bagi bangsa dan negara karena bertentangan dengan aturan dan melanggar ideologi bangsa, dimana kejahatan terorisme sendiri tergolong sebagai bentuk kejahatan luar biasa dan kejahatan internasional yang harus diketahui oleh setiap negara.

Terkait dengan aksi kekerasan radikalisme-terorisme yang dilakukan di Indonesia, para kaum muda muslim yang tergabung dalam Unit Kerohanian Islam juga menyetujui. Makna dari pernyataan The Wahid Foundation adalah kaum muda muslim telah memiliki pikiran bahwa jika ada aksi kekerasan atas nama agama Islam itu dibolehkan.

 Dari Fakta di atas, menunjukan bahwa sikap toleransi dan kesadaran akan keberagaman di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Keberagaman yang harusnya menjadi modal sosial yang luar biasa bagi bangsa Indonesia, ternyata memicu kerentanan konflik, pemberontakan dan pengasingan. Jika persoalan tersebut tak segera mungkin diantisipasi, maka eksistensi NKRI akan menjadi taruhannya.

Berdasarkan gambaran tentang kekerasan-radikalisme agama telah dikemukakan di Indonesia, berita-berita di media massa (elektronik dan cetak) dimana angkatan muda banyak terlibat di dalamnya.

Kaum muda (mahasiswa) tertarik untuk terlibat dalam gerakan radikalis-terorisme yang terjadi di Indonesia. Hal tersebut  tidak dapat dibiarkan karena menganggu jumlah banyak kaum muda yang sering dijadikan sebagai sasaran untuk terlibat dalam gerakan radikalisme-terorisme di Indonesia. 

Adapun ujaran kebencian yang ada di media sosial menjadi faktor yang sangat mempengaruhi  timbulnya perilaku intoleran di masyarakat. Ujaran kebencian, menggolakkan masyarakat yang menerima informasi tersebut terhadap kubu-kubu tertentu. Hujatan maupun ujaran kebencian merujuk pada istilah tertentu dalam media sosial. hal tersebut diberikan dengan tujuan mengasingkan ataupun menyepelekan kelompok-kelompok tertentu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun