Mohon tunggu...
Farah Fakhriyya
Farah Fakhriyya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

uin raden mas said surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Buku: Hukum Perkawinan Islam di Indonesia

18 Maret 2024   21:37 Diperbarui: 18 Maret 2024   22:07 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukum Perkawinan Islam Di Indonesia Karya Seno Aris Sasmito, S.H.I.,M.H.

Farah Fakhriyya Faadhila Anwar-222121090

Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Indonesia

Abstract: 

Buku ini memiliki pembahasan yang dijabarkan dalam empat bab yaitu; bab pertama berisi tentang pengertian, tujuan, rukun, syarat, larangan serta pencegahan dan perjanjian perkawinan. Bab kedua membahas seputar hak dan kewajiban dari suami dan juga istri. Bab ketiga menjabarkan dasar hukum putusnya perkawinan, macam perceraian, tata cara perceraian, serta akibat hukum perceraian. Adapun bab keempat menjelaskan tentang problematika dalam hukum perkawinan seperti tujuan, perkawianan campuran, nikah siri, istbat nikah dan harta Bersama. Metode penulisannya adalah kepustakaan dengan bahan dan teori yang mengacu pada beberapa makalah penulis dan buku-buku referensi hukum perkawinan lainnya.

Keywords: perkawinan; hukum; perceraian; nikah.

Introduction

Judul                  : Hukum Perkawinan Islam Di Indonesia

Penulis               : Seno Aris Sasmito, S.H.I., M.H.

Tahun Terbit      : 2020

Cetakan              : Ke-1, September 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun