Mohon tunggu...
Farah Hanifa
Farah Hanifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Perkenalkan, saya Farah Hanifa. Saya adalah seorang mahasiswa yang merintis di Media Tik Tok sebagai content creator kesehatan dan saya sedang belajar menulis melalui artikel.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Praktik Kerja Lapangan di Dispusipda Jabar Mengenai Layanan Kartu Anggota Melalui Aplikasi Inlislite

10 Juli 2023   04:15 Diperbarui: 10 Juli 2023   06:26 621
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Manfaat Praktik Kerja Lapangan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat untuk mahasiswa Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Sains Informasi adalah sebagai berikut:

Adapun manfaat kegiatan Praktik Kerja Lapangan adalah sebagai berikut :
1.Sebagai sarana dalam menerapkan ilmu yang telah dipelajari selama perkuliahan.
2.Sebagai sarana dalam menambah wawasan, pengetahuan, serta pengalaman magang di dunia kerja yakni dalam bidang perpustakaan.
3.Serta terciptanya hubungan relasi yang baik dengan pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat.

B.METODE DAN POLA PELAKSANAAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN

Kegiatan Praktik Kerja Lapangan ini dilaksanakan dalam waktu 200 jam yang terhitung dari tanggal 6 Juni 2022 sampai dengan 5 Juli 2022. Kegiatan Praktik Kerja Lapangan yang telah dilaksanakan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat. Lokasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat berada di Jl. Kawaluyaan Indah II No.4, Jatisari, Kec. Buahbatu, Kota Bandung. Kegiatan Praktik Kerja Lapangan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat ini dibimbing oleh pembimbing akademik serta pembimbing lapang. Peran dari pembimbing akademik tentu sebagai fasilitator dalam bidang akademik guna memastikan para mahasiswa Praktik Kerja Lapangan yang dibimbing telah melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan sesuai dengan adanya syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh program studi dan peran dari pembimbing lapang adalah memberikan materi sebelum melaksanakan Praktik Kerja Lapangan dan membagikan posisi untuk pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan dan rolling posisi setiap minggunya untuk mahasiswa Praktik Kerja Lapangan menguasai berbagai macam posisi yang dipelajari di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat. Kegiatan Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan ini dimulai dari 6 Juni hingga 5 Juli 2022 dan jam kerja dari pukul 07:30 hingga 16:00 dari hari Senin hingga hari Jum’at dan sitem kerja dari Praktik Kerja lapangan ini adalah WFO (Work From Office).

C.PEMBAHASAN

Praktik Kerja Lapangan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat telah dilaksanakan dengan durasi waktu -+200 jam, dalam kegiatan Praktik Kerja Lapangan penulis telah mempelajari berbagai macam layanan perpustakaan serta pengelolaan perpustakaan deposit, pada minggu pertama penulis mendapatkan bagian di ruangan referensi, pada minggu kedua penulis mendapatkan bagian di ruangan dewasa 2, pada minggu ketiga penulis mendapatkan bagian di perpustakaan deposit, pada minggu ke empat penulis mendapatkan bagian di keanggotaan, dan 3 hari terakhir penulis mendapatkan plotting di perpustakaan deposit, serta keanggotaan.

A.Ruangan Referensi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat

Ruangan referensi berada di lantai 3 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, Koleksi yang ada di ruangan referensi tidak tersedia sirkuliasi/koleksi tidak dapat dipinjamkan kepada pemustaka hanya dapat dibaca di ruangan referensi. Koleksi di ruangan referensi terdapat berbagai macam koleksi seperti koleksi Enskiklopedia, Kamus Besar, dan masih banyak koleksi buku lainnya sesuai dengan nomor klasifikasi yang tersedia di ruangan referensi.

Pemustaka yang datang ke ruangan referensi wajib menaruh kartu anggota kepada pustakawan untuk input data pengunjung yang memasuki ruangan referensi lalu pemustaka diperbolehkan mengambil kembali kartu anggota jika telah selesai mengunjungi ruangan referensi. Di ruangan referensi pun terdapat koran harian setiap harinya dan penulis juga membantu untuk menaruh koran harian di ruangan referensi serta di rak koran di lantai 1 untuk memudahkan pemustaka membaca informasi yang terdapat di koran dan berita terbaru setiap harinya. Kegiatan yang dilakukan penulis juga ikut serta dalam merapikan rak koleksi dan menaruh buku sesuai dengan nomor klasifikasi yang ada, karena pemustaka yang membaca buku dilarang untuk mengembalikan buku sendiri, pemustaka yang telah membaca buku di ruangan referensi diharapkan untuk menaruh buku yang telah dibaca dimeja yang terdapat di ruangan referensi sehingga penulis dan pemustaka lainnya lah yang mengembalikan kembali buku sesuai dengan nomor urut klasifikasinya.

B.Ruangan Dewasa 2 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat

Ruangan Dewasa 2 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat berada di lantai 2, Ruangan Dewasa 2 ini tersedia sirkulasi dan pemustaka dapat meminjam koleksi yang berada di Ruang Dewasa 2. Koleksi yang ada di Ruang Dewasa 2 terdapat dari nomor klasifikasi 600-900. Untuk pemustaka dapat meminjam koleksi yang berada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat sebanyak 3 buku dan dapat dipinjam dengan durasi 14 hari, namun jika masih menginginkan untuk membaca buku tersebut pemustaka dapat mengunjungi kembali Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan perpanjangan waktu untuk peminjaman buku sehingga terhindar dari denda karena telat mengembalikan buku, jika pemustaka telat mengembalikan buku maka pemustaka dapat dikenakan denda sebesar 500 rupiah per hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun