Jadi sebenarnya berapa jumlah air yang minimal harus dikonsumsi oleh ibu hamil?
Jumlah cairan yang dikonsumsi ibu hamil sudah ada di dalam Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan RI) No. 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa wanita berusia 19-64 tahun membutuhkan 2350 ml air per hari. Kalau hamil, harus ditambah 300 ml lagi per hari, sesuai dengan
Jadi total yang harus diminum ibu hamil adalah minimal sebanyak 2650 ml atau sekitar 10 gelas air per hari.
Hal ini sesuai dengan aturan kebutuhan konsumsi 1-1.5 ml air per kcal. Figueroa-Damián et al. (2012) juga menyebutkan di penelitiannya bahwa jumlah konsumsi air harus meningkat minimal 300 ml per hari, terutama pada awal trimester ketiga kehamilan.
Tapi apakah ibu hamil di Indonesia cukup minum?
Menurut penelitian yang dilakukan Mulyani, et al. (2020) di Jurnal Gizi Klinik Indonesia, sample yang didapatkan menunjukkan bahwa 44% ibu hamil berstatus dehidrasi.
Hal yang sama juga saya di dalam survey dan ternyata sebanyak 37% kurang yakin jika mereka mengonsumsi air yang cukup selama masa kehamilan. Malah sebanyak 10% menyatakan mereka tidak mengonsumsi cukup air selama hamil. Beberapa literatur juga menyebutkan 2 dari 5 ibu hamil atau sekitar 40% ternyata belum cukup minum cairan.
Perlu ada cara agar dapat mendorong ibu hamil untuk mengonsumsi cairan yang cukup. Tubuh ibu hamil yang terhidrasi dengan baik, tentu akan mendukung perkembangan dan pertumbuhan janin yang optimal.
Pentingnya Menjaga Asupan Cairan Ibu Hamil
Banyak hal positif yang kita dapatkan jika kebutuhan air per harinya terpenuhi dengan baik. Selain kulit lebih glowing (ini yang bukan ibu hamil bisa coba diterapin sendiri -Â it works!), badan yang cukup terhidrasi dapat membantu suplai oksigen yang berikatan dengan hemoglobin dan memulihkan volume sirkulasi darah. Alhasil kram otot bisa dihindari.