Mohon tunggu...
Muhammad Ibnu Faqih Wijaya
Muhammad Ibnu Faqih Wijaya Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Lulusan Ekonomi Pembangunan yang terjun di Dunia Penulisan (harusnya jadi analis malah jadi penulis)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menyamar sebagai Lansia, Dua Saudara Ditangkap atas Kasus Perampokan

11 Maret 2023   16:31 Diperbarui: 11 Maret 2023   16:34 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Murphy, 37, dinyatakan bersalah atas perampokan dan dua dakwaan kepemilikan benda tajam. Dia menerima hukuman penahanan selama 18 tahun.

Murphy-Bristow, 28, dihukum karena perampokan, dua dakwaan kepemilikan benda tajam, dan melakukan pencurian. Dia dipenjara selama 13 tahun.

Kedua bersaudara itu menyangkal peran mereka dalam perampokan tersebut saat pertama kali muncul di Pengadilan Southend-on-Sea Magistrates pada Juni 2021.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun