Mohon tunggu...
Muhammad Ibnu Faqih Wijaya
Muhammad Ibnu Faqih Wijaya Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Lulusan Ekonomi Pembangunan yang terjun di Dunia Penulisan (harusnya jadi analis malah jadi penulis)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menyamar sebagai Lansia, Dua Saudara Ditangkap atas Kasus Perampokan

11 Maret 2023   16:31 Diperbarui: 11 Maret 2023   16:34 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perampokan adalah tindakan kriminal yang melibatkan pengambilan atau pengambilalihan harta benda orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Tindakan ini dilakukan dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi dengan cara yang tidak sah dan merugikan orang lain. Perampokan dapat terjadi di berbagai tempat, seperti di jalan, toko, bank, dan tempat umum lainnya, dan sering kali melibatkan penggunaan senjata atau kekerasan fisik untuk memaksa korban menyerahkan barang berharga.

Namun bagaimana jika perampokan itu dilakukan dengan menyamar sebagai lansia?

Brothers in Crime

Sumber: ESSEX POLICE
Sumber: ESSEX POLICE

Dua bersaudara merampok sebuah toko perhiasan dan membawa kabur Rolex seharga 15.000 setelah menyamar sebagai pria tua dengan topeng lateks yang "sangat mirip dengan aslinya". Keduanya mungkin bisa saja lolos - jika saja mereka tidak meninggalkan topeng-topeng itu di bagasi mobil.

Beberapa minggu setelah perampokan itu, salah satu dari kakak beradik itu dihentikan oleh polisi saat mengemudi. Di dalam mobil ditemukan dua topeng yang masih membawa DNA kakak beradik itu, bersama dengan sebuah tas yang berisi kapak, pisau, dan kabel pengikat.

George Murphy-Bristow ditangkap di tempat kejadian. Setelah pemeriksaan forensik terhadap air liur di topeng mengaitkan kedua bersaudara itu dengan perampokan tersebut, Murphy-Bristow dan kakaknya, Benjamin Murphy, ditangkap secara terpisah. Sesampainya di toko perhiasan di Epping High Street pada 27 September 2021, keduanya adalah gambar yang mirip dengan dua orang tua.

Topeng-topeng itu menampilkan bagian kepala yang botak dan rambut beruban serta kulit yang menua dan keriput. Masker medis berwarna biru menutupi sebagian wajah mereka. Topeng-topeng itu "sangat mirip dengan aslinya", kata Polisi Essex dalam sebuah pernyataan. Sarung tangan dan jas hujan melengkapi penyamaran itu. Jaket juga ditemukan di dalam mobil.

Kedua bersaudara itu berhasil masuk ke toko dengan mengancam staf. Begitu masuk, mereka mengikat seorang staf dengan kabel di kursi dan mencuri sebuah Rolex dari pergelangan tangan mereka. Sambil mengacungkan pisau dan kapak kapak, keduanya menggeledah area staf sebelum alarm dibunyikan dan keduanya melarikan diri menggunakan kendaraan yang diparkir di luar.

Hasil putusan

Sumber: ESSEX POLICE
Sumber: ESSEX POLICE

Kakak beradik ini dipenjara dengan total hukuman total 31 tahun setelah menjalani persidangan selama tiga hari di Basildon Crown Court.

Murphy, 37, dinyatakan bersalah atas perampokan dan dua dakwaan kepemilikan benda tajam. Dia menerima hukuman penahanan selama 18 tahun.

Murphy-Bristow, 28, dihukum karena perampokan, dua dakwaan kepemilikan benda tajam, dan melakukan pencurian. Dia dipenjara selama 13 tahun.

Kedua bersaudara itu menyangkal peran mereka dalam perampokan tersebut saat pertama kali muncul di Pengadilan Southend-on-Sea Magistrates pada Juni 2021.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun