Murphy, 37, dinyatakan bersalah atas perampokan dan dua dakwaan kepemilikan benda tajam. Dia menerima hukuman penahanan selama 18 tahun.
Murphy-Bristow, 28, dihukum karena perampokan, dua dakwaan kepemilikan benda tajam, dan melakukan pencurian. Dia dipenjara selama 13 tahun.
Kedua bersaudara itu menyangkal peran mereka dalam perampokan tersebut saat pertama kali muncul di Pengadilan Southend-on-Sea Magistrates pada Juni 2021.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H