Manusia melakukan kegiatan yang menjadi penyebab terjadinya pencemaran air, diantaranya pembuangan limbah industri ke sungai maupun laut tanpa melalui proses filtrasi, penebangan pohon secara liar, dan membuang sampah di sungai.
Pencemaran air merupakan peristiwa masuknya zat atau komponen lain ke dalam perairan. Air biasanya disebut tercemar ketika terganggu oleh kontaminan antropogenik dan ketika tidak bisa mendukung kehidupan manusia, seperti air untuk kita minum, atau mengalami pergeseran ditandai dalam kemampuannya untuk mendukung komunitas penyusunan biotik, seperti ikan.Â
Fenomena alam seperti gunung berapi, ledakan alga, kebinasaan ikan, badai dan gempa bumi menyebabkan perubahan besar atas kualitas air dan status ekologi air.
Tanda bahwa air telah tercemar dapat diamati melalui indikator-indikator yaitu, perubahan pH air atau konsentrasi ion hidrogen, perubahan pada temperatur air, perubahan warna, bau dan rasa.
Mikroorganisme yang berlebihan atau kurang, muncul endapan, bahan terlarut, koloidal, dan peningkatan radioaktivitas pada air lingkungan. Ketika salah satu indikator terpenuhi bisa dikatakan air tersebut tercemar. Dan adapun sumber pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Indeks kualitas air (IKA) Indonesia pada tahun 2021 telah mengalami penurunan beberapa poin senilai 0,2 dari tahun sebelumnya. Dan indeks kualitas air (IKA) dari lima tahun terakhir masih belum mencapai target yang ditetapkan dalam Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
 Skor IKA di lima tahun terakhir mentok di angka 53 sementara target nasional adalah 55,2 poin. Salah satu penyebab IKA belum mencapai target adalah masih banyaknya BOD (biological oxygen demand) dan bakteri E-Coli.
 Hal itu mencerminkan bagaimana buruknya kualitas air di Indonesia dan belum terkelolanya limbah rumah tangga dan industri dengan baik. Dan diperlukan upaya untuk mempercepat perbaikan sanitasi dikarenakan sanitasi itu sangat penting.Â
Pembuangan limbah industri limbah rumah tangga atau domestik ke sungai  tanpa melalui filtrasi dapat memberikan dampak yang fatal dan memperburuk kualitas air di Indonesia. Dan hal ini harus diatasi dengan baik dan benar agar tidak terjadi kontroversi emosional.
Namun dari sisi lain, terdapat provinsi yang memenuhi target kualitas air, tetapi mengalami tren penurunan kualitas di sungai dan danau yang perlu mendapatkan perhatian lebih serius.Â