Dengan beragam alasan di atas, tampaknya kebijakan pemerintah untuk mentranfer tunjangan profesi guru setiap bulan ke dalam gaji, sungguh merupakan tindakan bijaksana dan patut diwujudkan demi upaya memanusiakan para pahlawan tanpa tanda jasa.
Mari memuliakan guru!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!