Dengan beragam alasan di atas, tampaknya kebijakan pemerintah untuk mentranfer tunjangan profesi guru setiap bulan ke dalam gaji, sungguh merupakan tindakan bijaksana dan patut diwujudkan demi upaya memanusiakan para pahlawan tanpa tanda jasa.
Mari memuliakan guru!
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!