Kenyataan segala yang manis dan indah di awal perkenalan hingga berakhir pernikahan tak seperti yang dibayangkan. Pasangan yang semula tampak baik, manis, dan baik-baik saja ternyata adalah seseorang dengan perangai buruk yang berperangai kasar, matrealistis, bahkan tukang porot harta.Â
Akibat kenyataan tak seindah impian membuat orang memikirkan segala cara, agar cinta dapat berjalan dengan indah namun harta benda juga aman.Â
Kalau begitu, hal-hal pokok apa saja yang biasanya diatur dalam perjanjian pranikah? diantaranya adalah:
Perjanjian pembagian harta
Pasangan suami-istri dapat membuat perjanjian pembagian harta apa saja yang termasuk ke dalam harta pribadi, harta bersama selama menikah, serta hadiah. Terkait dengan harta, pasangan suami-istri juga dapat membuat kesepakatan mengenai tanggung jawab membayar utang jika salah satu pihak meninggal dunia.
Perjanjian penyatuan pendapatan
Pasangan suami-istri boleh bersepakat untuk memperlakukan harta pribadinya sebagai harta bersama, jika ada ketugian maka resiko tanggung sendiri.
Pernyataan menggantungkan talak.Â
Dalam perjanjian pranikah, pasangan suami-istri juga dapat mengajukan perjanjian khusus yang harus dipenuhi masing-masing selama menikah, contohnya dapat berupa perjanjian untuk tidak menikah lagi selama pernikahan masih berlangsung. Jika perjanjian tersebut dilanggar, salah satu pihak berhak mengajukan/meminta talak ataupun cerai.
Dalam menjalani perjanjian pranikah, sebetulnya bukan hanya keamanan harta benda saja yang dijamin, tapi juga keselamatan diri atau orang-orang yang dicintai, seperti orangtua, atau anak bawaan, bahkan kadang hewan piaraan juga bisa ditambahkan dalam perjanjian pranikah.
Seberapa pentingnya perjanjian pranikah?