Mohon tunggu...
Rita Mf Jannah
Rita Mf Jannah Mohon Tunggu... Freelancer - Pelaku Pasar Modal, Pengamat Pendidikan, Jurnalis, Blogger, Writer, Owner International Magazine

Menulis sebagai sebuah Kebahagiaan dan Kepuasan, bukan Materi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sibuknya Sang Maha Menteri, Mulai Minyak Sampai Candi

12 Juni 2022   09:53 Diperbarui: 12 Juni 2022   09:56 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedemikian tidak becusnyakah Menteri yang seharusnya menangani masalahnya sendiri hingga harus dialihkan ke tangan Menteri Marves Luhut?

Beberapa waktu lalu publik Indonesia dikejutkan dengan penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan oleh Presiden Jokowi untuk mengurusi minyak goreng. Hingga kemudian publik kembali tersentak dengan keinginan sang menteri untuk menaikkan tiket masuk ke candi Borobudur, dari yang semula Rp.50.000,- (lima puluh ribu tupiah menjadi Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), yang tentu saja tidak ada kaitannya dengan urusan perminyakgorengan.

Masyarakat Indonesia kerap geleng-geleng kepala dengan penugasan yang kerap dipercayakan Jokowi kepada Luhut. Memberi kesan kuat sepertinya menteri-menteri yang lain kurang becus, kurang pintar, gagal maning, dan terbukti saat tugas dialihkan ke tangan Luhut, segalanya beres.

Entah apakah benar anggapan tersebut, namun kesan mendalam yang ditangkap masyarakat adalah hal itu. Sedemikian tidak becusnya menteri yang seharusnya menangani hal tersebut, hingga harus dialihkan ke tangan Luhut.

Hal kontroversial terbaru adalah permintaan kenaikan anggaran yang fantastis dari Luhut untuk menangani tugas baru yang diembannya, yang menurutnya tidak etis jika memakai anggaran pribadi. Dan publik pun gaduh tak karuan, apabila biasanya  melakukan kegiatan pribadi memakai anggaran negara tak etis, maka kini terbalik, jika memakai anggaran pribadi demi kepentingan negara tak elok.

Akibatnya publik juga menginginkan hal sama juga terjadi  pada rakyat kecil. Diperlakukan sama dalam hak dan kewajibannnya, misal tergusur karena proyek pemerintah, berarti sungguh tak elok demi kepentingan negara harus mengalah memberikan hak pribadi. Jika sudah demikian, maka barulah kehidupan terasa adil, sebab negara tidak berbuat lalim terhadap warganya hanya demi kepentingan  negara.

Seabrek tugas Luhut dan rumor TKA China saat pandemi

Pemberian tugas terbaru di 2022 oleh Jokowi kepada Luhut adalah memastikan ketersediaan minyak goreng utamanya di wilayah Jawa dan Bali. Jika merujuk pada tugas kementerian yang terkordinasi, masalah minyak goreng sebenarnya bukanlah kewenangan Menteri Marves, sebab ada Menteri koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang lebih berwenang melakukannya, karena Kementerian Perdagangan berada di bawah wewenangnya.

Sesuai Perpres Nomor 37 Tahun 2020 pasal 4, Menko Perekonomian mengoordinasikan 9 instansi, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Instansi lain yang dianggap perlu.

Tapi entahlah mengapa tugas mendadak yang dipercayakan Jokowi kepada Luhut terkesan loncat-loncat dan tidak sesuai dengan koridor kewenangan koordinasi masing-masing kementerian.

Seperti saat pandemi Covid-19 tahun 2020, Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi terpapar virus corona, hingga harus dirawat dan diisolasi di rumah sakit, maka Luhut dipercaya Jokowi untuk menggantikannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun