Mohon tunggu...
Rita Mf Jannah
Rita Mf Jannah Mohon Tunggu... Freelancer - Pelaku Pasar Modal, Pengamat Pendidikan, Jurnalis, Blogger, Writer, Owner International Magazine

Menulis sebagai sebuah Kebahagiaan dan Kepuasan, bukan Materi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ternyata PNS dan Honorer Memang Beda Kasta

23 Januari 2022   20:29 Diperbarui: 23 Januari 2022   20:47 1275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun pemerintah berkelit bahwa semua itu berdasar Omnibus Law, yang mengharuskan adanya lembaga tunggal yang menaungi seluruh lembaga penelitian di negara ini.

Pengintegrasian puluhan lembaga penelitian ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tampaknya tidak beda jauh dengan wacana penghapusan tenaga honorer, sebab pemerintah beralasan BRIN sebagai institusi ingin menyelesaikan penataan organisasi/SDM pada tahun 2022. 

Terlepas dari klaim pemerintah tentang sebuah kasus, toh masyarakat tetap menyimpan tanda tanya besar atas segala tindakan yang diambil pemerintah, termasuk adanya dugaan muatan politis dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dibalik semua dugaan itu, setidaknya kita patut mengapresiasi keinginan pemerintah untuk memastikan kejelasan nasib para pegawai dan ilmuwan agar menjadi ASN di puluhan lembaga penelitian tersebut. 

Tetapi janganlah demi mengejar kejelasan nasib para honorer, justru akan menimbulkan masalah baru, seperti pemecatan penyidik senior dan pegawai KPK, atau juga seperti kejadian pemutusan hubungan sepihak tanpa 'ba-bi-bu' dari BRIN terhadap nakhkoda dan tehnisi tsunami BPPT Lemhanas.

Ternyata terbukti bahwa PNS dan Honorer memang berbeda kasta, sebab setiap honorer sudah pasti ingin menjadi PNS, namun PNS tidak akan mau menjadi honorer, believe it or not?

Sudah sepatutnya pemerintah mampu menyelesaikan masalah tanpa kemudian memunculkan masalah baru, wait and see, Bravo!.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun