Mohon tunggu...
Rita Mf Jannah
Rita Mf Jannah Mohon Tunggu... Freelancer - Pelaku Pasar Modal, Pengamat Pendidikan, Jurnalis, Blogger, Writer, Owner International Magazine

Menulis sebagai sebuah Kebahagiaan dan Kepuasan, bukan Materi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

PNS, Profesi Idaman Terseleksi Luar Dalam

19 September 2021   12:20 Diperbarui: 19 September 2021   12:21 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dibalik ketatnya peraturan yang diterapkan, ditambah seabrek persyaratan ini itu sebelum menjadi PNS, toh semua orang rela melakukannya. Dalam menggambarkan profesi PNS memang tak bisa dilawan, menjanjikan kepastian penghasilan tiap bulan, adanya tunjangan-tunjangan, memberi prestise manisnya jaminan masa depan melalui pensiun dan tabungan perumahan, tidak gampang diPHK, memiliki waktu istirahat cukup. Meskipun di balik semua kemanisan itu ada hal yang ditekankan Presiden, yaitu kerja, kerja, kerja. Belum lagi dengan adanya peraturan terbaru yang diteken Jokowi, bahwa apabila PNS dalam jangka waktu 10 hari bolos tanpa kejelasan akan diberhentikan.

Tak ada yang salah dengan peraturan itu, bahkan diharapkan mampu memberi efek jera, sebab terlalu banyak temuan di lapangan tentang PNS-PNS yang sering bolos kerja tanpa kejelasan, ataupun PNS siluman yang tidak jelas batang hidungnya, namun tetap memperoleh gaji dan tunjangan dari pemerintah. 

Seperti saat beberapa waktu lalu, Badan Kepegawaian Negara menemukan banyaknya data PNS-PNS siluman, ada namanya tapi tidak ada orangnya, hingga BKN mengambil tindakan cepat mewajibkan semua PNS untuk melakukan pemutakhiran data kembali melalui aplikasi SAPK.

Seperti apapun peraturan yang dtetapkan dan diperbarui pemerintah terkait PNS, profesi ini tetap diidamkan dan menjadi impian bagi banyak orang. Apakah Anda juga?.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun