Dibalik ketatnya peraturan yang diterapkan, ditambah seabrek persyaratan ini itu sebelum menjadi PNS, toh semua orang rela melakukannya. Dalam menggambarkan profesi PNS memang tak bisa dilawan, menjanjikan kepastian penghasilan tiap bulan, adanya tunjangan-tunjangan, memberi prestise manisnya jaminan masa depan melalui pensiun dan tabungan perumahan, tidak gampang diPHK, memiliki waktu istirahat cukup. Meskipun di balik semua kemanisan itu ada hal yang ditekankan Presiden, yaitu kerja, kerja, kerja. Belum lagi dengan adanya peraturan terbaru yang diteken Jokowi, bahwa apabila PNS dalam jangka waktu 10 hari bolos tanpa kejelasan akan diberhentikan.
Tak ada yang salah dengan peraturan itu, bahkan diharapkan mampu memberi efek jera, sebab terlalu banyak temuan di lapangan tentang PNS-PNS yang sering bolos kerja tanpa kejelasan, ataupun PNS siluman yang tidak jelas batang hidungnya, namun tetap memperoleh gaji dan tunjangan dari pemerintah.Â
Seperti saat beberapa waktu lalu, Badan Kepegawaian Negara menemukan banyaknya data PNS-PNS siluman, ada namanya tapi tidak ada orangnya, hingga BKN mengambil tindakan cepat mewajibkan semua PNS untuk melakukan pemutakhiran data kembali melalui aplikasi SAPK.
Seperti apapun peraturan yang dtetapkan dan diperbarui pemerintah terkait PNS, profesi ini tetap diidamkan dan menjadi impian bagi banyak orang. Apakah Anda juga?.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H