4. Beban Administrasi
Kenaikan PPN juga menambah beban administrasi bagi UMKM, terutama bagi mereka yang belum terbiasa dengan sistem perpajakan yang lebih kompleks. Banyak UMKM yang belum memiliki sistem pencatatan yang baik dan tidak memiliki akses ke informasi mengenai perpajakan. Sebuah riset oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menunjukkan bahwa 50% UMKM di Indonesia masih menggunakan sistem manual dalam pencatatan transaksi, yang berpotensi membuat mereka kesulitan dalam menghitung PPN yang harus dibayarkan.
5. Resiko Likuiditas
Kenaikan PPN juga mengakibatkan risiko likuiditas bagi UMKM. Jika mereka harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk membayar pajak, hal ini dapat mengganggu aliran kas dan kemampuan mereka untuk membayar biaya operasional lainnya. Menurut studi yang dilakukan oleh Bank Indonesia, sekitar 40% UMKM mengalami kesulitan dalam pengelolaan cash flow, yang bisa diperparah oleh kenaikan PPN ini.
Peluang yang Terbuka bagi UMKM
1. Insentif Pemerintah
Di sisi lain, pemerintah memberikan beberapa insentif untuk membantu UMKM menghadapi kenaikan PPN. Misalnya, program bantuan dana dan pelatihan untuk meningkatkan kapabilitas manajerial serta teknologi informasi. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan untuk meningkatkan kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 4,5% per tahun. Insentif ini diharapkan dapat mendorong UMKM untuk lebih beradaptasi dengan kebijakan baru.
2. Peningkatan Efisiensi
Kenaikan PPN dapat menjadi pendorong bagi UMKM untuk meningkatkan efisiensi operasional. Dalam menghadapi kenaikan biaya, UMKM harus berinovasi dan mencari cara untuk mengurangi biaya produksi. Misalnya, beberapa UMKM di sektor makanan telah beralih ke penggunaan bahan baku lokal yang lebih murah dan mudah diakses. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, UMKM yang meningkatkan efisiensi operasional dapat meningkatkan daya saing mereka hingga 30%.
3. Inovasi Produk dan Layanan
Kenaikan PPN juga dapat memaksa UMKM untuk lebih inovatif dalam mengembangkan produk dan layanan. Misalnya, UMKM yang bergerak di bidang fashion mulai berinovasi dengan menggunakan bahan ramah lingkungan dan desain yang lebih menarik. Inovasi ini tidak hanya menarik konsumen baru, tetapi juga membantu UMKM untuk membedakan diri dari kompetitor. Menurut data dari Asosiasi Fashion Indonesia, 45% UMKM fashion yang berinovasi mengalami peningkatan penjualan hingga 50%.