Beberapa contoh guru yang berurusan hukum karena masalah dengan siswa:
Supriyani di Konawe Selatan. Guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, yang dituduh penganiayaan terhadap anak anggota Polri. Kasus ini membuat Supriyani sempat ditahan oleh Kejaksaan, namun penahanannya ditangguhkan dan kasusnya masih dalam proses sidang.
Masse di Bombana. Guru SD Negeri 27 Doule, Bombana, yang diduga menganiaya siswa kelas 5 SD saat sedang memeriksa kebersihan ruang belajar. Masse dilaporkan oleh orang tua siswa ke Polres Bombana dan akhirnya dipolisikan.
Zaharman di Bengkulu. Guru SMA di Bengkulu yang dipolisikan dan diketapel oleh siswa yang sedang merokok di sekolah. Zaharman menegur siswa tersebut, namun situasi berakhir dengan tindakan kekerasan yang membuatnya harus menghadapi hukum.
Guru di Jakarta. Seorang guru di Jakarta yang dilaporkan ke pihak berwajib karena menegur siswa yang tertangkap bermain ponsel saat pelajaran. Meskipun niatnya adalah untuk menegakkan disiplin, tindakan tersebut dianggap melampaui batas hukum.
Simpulan
Pengalaman pribadi, kondisi kerja, dan motivasi awal menjadi faktor-faktor kunci yang membentuk pandangan guru terhadap profesi mereka. Penghargaan dan dukungan yang layak sangat penting untuk memastikan guru dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan merasa dihargai
Menjadi guru adalah profesi yang penuh dengan dedikasi dan pengabdian, namun tidak selalu membawa kebahagiaan dan kepuasan bagi semua pendidik. Terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi oleh guru, mulai dari tekanan kerja yang tinggi, kurangnya penghargaan finansial, tuntutan yang besar dari masyarakat dan pemerintah, hingga masalah disiplin siswa. Semua faktor ini dapat menyebabkan stres, kelelahan, dan bahkan burnout bagi guru, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kualitas pendidikan yang mereka berikan.
Kondisi ini diperburuk dengan insiden-insiden di mana guru harus berurusan dengan hukum karena masalah disiplin siswa, yang tidak hanya menambah beban psikologis tetapi juga mengurangi semangat dan motivasi mereka dalam mengajar. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak terkait untuk lebih memperhatikan kesejahteraan guru, memberikan dukungan yang memadai, dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H