Mohon tunggu...
Muhammad Fakhrul Islam
Muhammad Fakhrul Islam Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

penulis pemula yang mencoba berkarya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Reinterpretasi Hadist Shahih Bukhori No. 5093 "Wanita Pembawa Sial"

21 Juni 2023   08:58 Diperbarui: 21 Juni 2023   09:45 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

F. Penyelesaian Polemik Hadis 

Mayoritas ulama’ telah berijtihad dengan tujuan mengkomparasikan antara beberapa hadis setema diatas dan mereka menjelaskan bahwa di hadis tersebut terdapat sebuah perbedaan antara kesialan dengan 3 aspek tadi yakni (wanita, rumah, dan kendaraan) di atas dengan siyarah yang syirik. Berikut ini cara yang para ulama’ pakai dalam mengkomparasikannya cukup beragam diantaranya;

  • 1. Minoritas pendapat mengungkapkan bahwa pada dasarnya merasa sial itu tidak boleh, akan tetapi terkhusus tiga hal tersebut (rumah, istri, dan kendaraan) maka hukumnya adalah boleh.
  • 2. Sebagian ulama berpendapat bahwa hadis yang memperbolehkan merasa sial dengan tiga hal tersebut termansukh (terhapus) dengan keberadaan hadis-hadis larangan.
  • 3. Melemahkan sekaligus mengingkari beberapa hadis yang menerangkan tentang kesialan terkhusus pada 3 aspek diatas atau mengingkari ketegasan lafaz tersebut, pendapat yang benar menurut golongan ke tiga ini  adalah dengan pemahaman lafazh: “Kalau memang ada kesialan pada sesuatu, maka tiga perkara. 

Terdapat pendapat yang unggul dengan membagi kesialan itu pada 2 jenis, antara lain; pertama, Kesialan yang haram, seperti keyakinan orang-orang Jahiliah pada hal tertentu yang dianggap sebagai pembawa sial yang berpengaruh terhadap kondisi seseorang saat melakukannya dan sebagai penentu aspek kebaikan dan keburukan, sehingga mengurungkan tekad dan minat mereka. Hal ini senada dengan pendapat Imam Nawawi ketika memaparkan aspek kesyirikan pada tiyarah: “Sebab mereka berkeyakinan benda tersebut berpengaruh untuk maju mundurnya sesuatu.

Kedua, Kesialan yang ditetapkan dalam hadis, yakni apa yang terdapat pada hati seorang dalam hal ini adalah kebencian terhadap suatu hal tertentu tatkala terjadi sesuatu yang tidak menyenangkan padanya. Berikut ini beberapa cirinya:

  • Kesialan itu tidak akan ada kecuali setelah terjadinya dampak negatif yang terus menerus. Maka tatkala seseorang merasa terkena dampak negatif dari sesuatu, maka boleh baginya untuk meninggalkannya.
  • Kesialan itu ada disebabkan adanya sifat yang tercela, berbeda halnya dengan kesialan terlarang yang biasanya muncul karena sebab yang tidak jelas, seperti membatalkan rencana bepergian gara-gara melihat seekor burung.
  • Akibat dari kesialan ini yakni meninggalkan, dengan tetap memiliki keyakinan yakni hanya Allah saja yang menciptakan sekaligus mengatur kebaikan dan keburukan. Kesialannya bukan disebabkan zat benda tersebut memiliki pengaruh, akan tetapi karena apa yang Allah takdirkan pada benda tersebut berbentuk kebaikan dan kejelekan.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun