Artinya:dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi Para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.[15]
- Tidak bertentangan dengan hadist lain
Hadis tersebut tidak bertentangan dengan hadis lainnya, bahkan hadist tersebut banyak dijelaskan dengan maksud dan makna yang sama namun dengan redaksi atau riwayat yang berbeda dari kitab-kitab hadis kutub as-Sittah lainnya. Hal ini justru menjadi penguat dari hadis tersebut dan semakin menunjukkan bahwa hadisnya adalah shahih dan dapat dijadikan hujjah. Berikut ini beberapa Redaksi hadis dengan tema semakna:
وَحَدَّثَنَا أَبُو الطَّاهِرِ، وَحَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى، قَالَا: أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي يُونُسُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ حَمْزَةَ، وَسَالِمٍ، ابْنَيْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَإِنَّمَا الشُّؤْمُ فِي ثَلَاثَةٍ: الْمَرْأَةِ، وَالْفَرَسِ، وَالدَّارِ (رواه مسلم)[16]
Artinya: Telah menceritakan kepada kami Abu al-Thahir dan Harmalah bin Yahya, keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Ibnu Syihab dari Hamzah dan Salim mereka berdua adalah anak Abdullah bin Umar dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada penyakit yang menular secara sendirian, tidak ada pengaruh jahat (kecelakaan atau kesialan) itu terdapat pada tiga perkara: Dalam diri wanita, pada kuda, dan dalam rumah tangga”
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ قَالَ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ قَالَ: حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ سُلَيْمٍ الْكَلْبِيُّ، عَنْ يَحْيَى بْنِ جَابِرٍ، عَنْ حَكِيمِ بْنِ مُعَاوِيَةَ، عَنْ عَمِّهِ مِخْمَرِ بْنِ مُعَاوِيَةَ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ: " لَا شُؤْمَ، وَقَدْ يَكُونُ الْيُمْنُ فِي ثَلَاثَةٍ: فِي الْمَرْأَةِ، وَالْفَرَسِ، وَالدَّارِ " (رواه ابن ماجة)[17]