31 Persoalan dan perdebatan umat Islam tentang pemisahan agama dan negara pada dewasa ini bermula pada revolusi kaum muda yang terjadi di Turki yang dipimpin oleh Mushthfa Kemal Pasya, yang pada puncaknya adalah runtunhnya sistem kekhalifahan Turki Utsmani dan dicabutnya Agama Islam sebagai agama resmi negara serta hapusnya hukum syariat yang sebelumnya sebagai sumber hukum padasaat imperium Kekhalifahan Utsamni.
 Akhirnya, Turki lahir sebagai sebuah republik sekuler yang tegas memisahkan antara urusan keagamaan dan urusan kenegaraan.
32 Beberapa cendikiawan muslim salah satunya Al-Mawadudi yang berpendapat bahwasanya islam merupakan agama yang sangat lengkap dalam hal pengaturan diseluruh ranah kehidupan.
 Islam dipahami bukan hanya sebagai suatu keyakinan semata, tetapi lebih daripada itu islam merupakan suatu sistem yang lengkap dan mencakup seperangkat jawaban terhadap persoalan yang dialami oleh manusiaMetode yang digunakan dalam membahas hal tersebut adalah metode penelitian normatif, dengan bahan hukum primer yang terdiri dari peraturan perundangundangan dan bahan hukum sekunder yang terdiri dari literatur kepustakaan.
 Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
 penelitian dilakukan dengan berbagai upaya guna mencapai kebenaran koherensi dengan menghubungkan hasil identifikasi atas keselerasan antara peraturan-peraturan yang berlaku dengan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H