Mohon tunggu...
Fajrul Fuad
Fajrul Fuad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Muhammad Fajrul Fuad mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Program Studi Perbankan Syari’ah Fakultas Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus dan Polemik di Pulau Rempang Batam

30 Oktober 2023   23:20 Diperbarui: 30 Oktober 2023   23:27 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Investigasi proyek pembangunan di kawasan eco-urban Rempang sudah berlangsung sejak tahun 2004.

 Sebelumnya, pemerintah sudah bekerja sama.

 Konflik antara warga dan aparat keamanan di Pulau Rempang bermula dari keputusan pemerintah memasukkan proyek eco-city Rempang.

 PSN tahun 2023.

 Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang ditandatangani pada  28 Agustus 2023.

 Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pengusahaan (BP) Batam  hanya punya waktu beberapa bulan untuk menyelesaikannya.

 melaksanakan kegiatan peningkatan kesadaran tentang proyek Rempang Eco-City.

 Ribuan warga diperkirakan akan meninggalkan rumahnya di Pulau Rempang mulai 28 September.

 Luluk berpendapat bahwa penolakan masyarakat terhadap pembangunan proyek Rempang Eco-City disebabkan oleh kurangnya dialog.

 Selain tenggat waktu meninggalkan Pulau Rempang yang terkesan mendadak, sejumlah tindakan represif aparat keamanan dalam proses pembubaran warga yang menolak  direlokasi juga dinilai menjadi penyebab pecahnya konflik.

 dengan PT.

 Makmur Elok Graha merupakan mitra swasta yang berkoordinasi dengan BP Batam dan Pemerintah Kota Batam.

 Saat ini pengembangan Rempang Eco-City telah masuk dalam Program Strategis Nasional tahun ini sesuai Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023, dengan harapan dapat menarik investasi bernilai Rp381.

 triliun pada tahun 2080 Meski pemerintah menawarkan 45 rumah tipe seharga Rp 10 juta dan luas  500 meter persegi, namun tetap saja masyarakat menolak proyek tersebut dan ada pula yang harus pindah.

 Sekadar informasi, Pulau Rempang seluas 17.

000 hektare akan direvitalisasi menjadi kawasan yang terdiri dari sektor industri, komersial, perumahan, dan pariwisata terpadu.

 Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara.

 Xinyi Group, perusahaan kaca Tiongkok terbesar di dunia, telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi sebesar US$11,5 miliar atau sekitar  174 triliun rupiah pada tahun 2080.

 Rencana pembangunan Pembangunan Rempang Eco-City di Tiongkok sudah ada sejak tahun 2004.

 Saat itu, pemerintah bekerjasama dengan PT Makmur Elok Graha (MEG), pihak swasta melalui kerjasama BP Batam dan Pemerintah Kota Batam.

 Konflik yang terjadi antara warga Pulau Rempang dan pemerintah pun menjadi sorotan pemberitaan global.

 Beberapa organisasi berita besar  mulai menganalisis mengapa konflik di pulau tersebut akhirnya pecah.

 Majalah Time di New York, AS memberitakan, warga Rempang saat ini  berupaya  menolak  investasi pembangunan pabrik yang dilakukan Xinyi Group, produsen pasir kuarsa asal China.

 Mereka mengatakan, akibat pembangunan ini, 7.

500 warga terancam mengungsi.

 Di Timur Tengah, media  Qatar Al Jazeera juga menganalisis alasan warga Rempang menolak investasi senilai ratusan triliun dolar tersebut.

 Al Jazeera menyebutkan, pabrik tersebut dibangun di pusat perekonomian yang dikenal dengan nama Rempang Eco-City.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun