Mohon tunggu...
Green Fajr
Green Fajr Mohon Tunggu... Programmer - keterangan profil

menanti sebuah jawaban

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cerita Kasus Korupsi dari Desa Kami di Kabaena Selatan: Ketika Kepentingan Mengalahkan Persaudaraan

1 Maret 2023   02:44 Diperbarui: 1 Maret 2023   02:45 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desa Kami adalah sebuah desa kecil di Indonesia yang mulai lekat dengan cerita korupsi yang melibatkan kepala desa. Tepatnya di Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sultra. Cerita vonis Tipikor oleh  MA dengan nomor Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6015 K/Pid.Sus/2022. 

Salah satu episode dari episode jegal menjegal a la politik di desa. Cerita ini merupakan cerita yang tidak berdiri sendiri, ia adalah rentetan dari konflik kepentingan yang bercampur aduk ketika tambang nikel hadir merusak tatanan masyarakat kampung kami sejak 15 tahun terakhir, yang awalnya adalah masyarakat agraris dan agamis. Mari kita bahas lebih dalam lagi tentang cerita korupsi di Desa Kami.

Definisi korupsi


Korupsi adalah tindakan tidak jujur yang dilakukan oleh pejabat atau pihak lain dengan maksud memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok secara tidak sah. Korupsi dapat merugikan masyarakat, negara, dan institusi yang ada.

Sejarah korupsi di Indonesia


Korupsi di Indonesia sudah terjadi sejak masa penjajahan. Setelah Indonesia merdeka, praktik korupsi tetap terjadi, bahkan semakin merajalela. Praktik korupsi ini menjadi sebuah masalah serius yang harus segera diatasi.

Kasus korupsi di desa-desa


Kasus korupsi tidak hanya terjadi di tingkat nasional atau provinsi, tetapi juga di tingkat desa. Beberapa kasus korupsi di desa melibatkan kepala desa dan aparatnya.


Desa Kami dan kasus korupsi


Desa Kami, Desa Pongkalaero, awalnya terdiri dari masyarakat agraris selama berpuluh tahun menanam hasil pertanian seperti jambu mente, kelapa untuk kopra, padi, jagung, kakao, dan banyak lainnya, lalu munculah tambang mulai aktif sejak awal tahun 2000 an, INCO yang memiliki konsensi tambang di Pulau Kabaena di dekat Pulau Talaga Buton Selatan melepas pengelolaannya yang diperebutkan PT Prima Nusa Sentosa dan PT Anugrah Harisma Barakah. Warga desa terpecah dua antara pendukung PNS dan AHB. Politik saling menjegal pun dimulai.

Nur Alam eks Gubernur memotong wilayah Kabaena Selatan untuk diserahkan kepada Buton Selatan makin memperumit persoalan di desa. Desa lalu mulai mendapat guyuran milyaran uang dari perusahaan-perusahaan yang berdatangan. 

Namun, ketidakkompakan dalam masyarakat desa karena saling tidak puas dan menerima satu sama lain membuat politik jegal menjegal dimulai. Berawal dari dijegalnya almarhum paman saya saat menjabat karena didemo dianggap sebagai Kades yang korup. Ia lalu diturunkan oleh mahasiswa. Kejadian berikutnya guyuran uang dari perusahaan-perusahaan tambang tetap membuat lupa diri juga, kejadian sama terulang lewat putusan Mahkamah Agung. Menurut hemat saya, selama tambang nikel masih beroperasi, godaan-godaan dari guyuran uang itu kemungkinan besar akan menimpa SIAPAPUN, sealim apapun.

Modus korupsi di Desa Kami


Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 6015 K/Pid.Sus/2022, modus utama korupsi di desa kami adalah tidak menggunakan dana comdev sesuai peruntukannya.

Alasan korupsi terjadi di desa


Ada beberapa alasan mengapa korupsi terjadi di desa. Pertama, sistem desentralisasi yang diterapkan oleh pemerintah membuat desa memiliki kewenangan dalam mengelola anggaran. Namun, kewenangan ini juga membuka peluang bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan korupsi.

Kedua, keterbatasan pengawasan membuat korupsi semakin mudah terjadi. Banyak desa yang tidak memiliki sistem pengawasan yang kuat, sehingga memungkinkan korupsi terjadi tanpa ada tindakan preventif dari pihak yang berwenang.

Ketiga, faktor budaya juga menjadi alasan mengapa korupsi terjadi di desa. Beberapa masyarakat di desa masih memandang korupsi sebagai hal yang wajar, bahkan sebagian dari mereka menganggapnya sebagai tindakan yang bisa menguntungkan diri sendiri.

Solusi mengatasi korupsi di desa


Untuk mengatasi korupsi di desa, diperlukan upaya dari berbagai pihak. Pertama, perlu dilakukan peningkatan pengawasan dan transparansi. Pihak-pihak yang berwenang harus lebih ketat dalam mengawasi penggunaan anggaran desa dan membuat laporan keuangan yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat.

Kedua, perlu dilakukan penguatan sistem kelembagaan. Desa harus memiliki lembaga pengawas yang kuat dan independen yang dapat mengawasi penggunaan dana desa. Selain itu, juga perlu dibentuk forum masyarakat untuk memonitor penggunaan anggaran desa.
Ketiga, perlu dilakukan peningkatan kesadaran masyarakat. Masyarakat harus diberikan pemahaman tentang pentingnya penggunaan anggaran desa yang baik dan benar serta dampak buruk korupsi bagi masyarakat.

Kesimpulan


Cerita korupsi di Desa Kami adalah cerita yang sangat merugikan tatanan masyarakat desa kami yang masih saling terhubung keluarga, sepupu satu sama lain, yang awalnya adalah masyarakat agraris. Selama tambang nikel masih beroperasi, peluang ekonomi dari mengeruk tanah sangat banyak menghasilkan pundi-pundi dolar. Namun dampak kerusakan lingkungan dan rusaknya tatanan masyarakat melebihi apapun itu.


FAQ


Apa itu korupsi? Korupsi adalah tindakan tidak jujur yang dilakukan oleh pejabat atau pihak lain dengan maksud memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok secara tidak sah.


Bagaimana cara mengatasi korupsi di desa? 

Untuk mengatasi korupsi di desa, diperlukan upaya dari berbagai pihak. Pertama, perlu dilakukan peningkatan pengawasan dan transparansi. Pihak-pihak yang berwenang harus lebih ketat dalam mengawasi penggunaan anggaran desa dan membuat laporan keuangan yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat.


Apa saja faktor penyebab korupsi di desa? Ada beberapa faktor penyebab korupsi di desa, di antaranya adalah sistem desentralisasi yang memungkinkan desa memiliki kewenangan dalam mengelola anggaran, keterbatasan pengawasan, dan faktor budaya di mana sebagian masyarakat masih memandang korupsi sebagai hal yang wajar.


Semoga politik jegal menjegal di desa segera berakhir dan dana-dana yang ada dapat dibagi rata kepada semua pihak agar semua kelompok yang memiliki kepentingan masing-masing di desa bisa akur dan semua pihak senang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun