Mohon tunggu...
Fajar
Fajar Mohon Tunggu... Supir - PEZIARAH DI BUMI PINJAMAN

menulis jika ada waktu luang

Selanjutnya

Tutup

Nature

Gejolak Perbatasan: Dialog Terbuka Masyarakat Adat dengan TNBK Berakhir Penyegelan Kantor TNBK

9 Mei 2011   04:47 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:55 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada titik ini, masyarakat adat merasa dipermainkan. Oleh karena itu, berdasarkan kesepakatan dengan keempat Temenggung (Kepala Adat tertinggi masyarakat Dayak) yang hadir dalam rapat diputuskan untuk menghukum adat pihak T NBK karena ketidakhadiran Kepala Wilayah I Mataso, Ir Ahmad Yani dengan besaran hukum adat “empat kale tau”. Perhitungan hukum adat “empat kale tau” adalah sebagai berikut: 1 kale tau= 6 gram emas= Rp 600.000 (1 gram emas=100.000) x 4 kale tau = Rp 2.400.000. Dengan demikian, pihak TNBK harus membayar adat kepada masyarakat adat sebesar Rp 2.400.000 atas kekecewaan yang telah dilakukan oleh pihak TNBK yang tidak menghadirkan orang-orang pembuat keputusan. Di sini, masyarakat adat merasa telah empat kali dibohongi oleh pihak TNBK dengan sanksi adat untuk “kesalahan pembohongan” adalah seperti tersebut di atas.

Karena dialog ini tidak mencapai kata sepakat, maka masyarakat adat memutuskan untuk berkabung secara adat

penyegelan pintu masuk kantor TNBK wilayah I Mataso

dengan cara menyegel kantor TNBK wilayah I Mataso dengan upacara adat memberikan “Likang” di depan pintu masuk kantor TNBK. Ada pun maknanya adalah sejak penyegelan secara adat, seluruh masyarakat adat baik Tamambaloh maupun Iban berkabung atas ketidakadilan yang mereka rasakan sampai ada niat baik dan komitment dari pihak TNBK untuk bersama masyarakat adat menyelesaikan persoalan tersebut. Sepajang belum ada kata sepakat, segel (memakai bambu dan rotan) belum bisa dibuka dan tidak diperkenankan ada aktivitas di dalam kantor tersebut.

Iklan:

Baca juga latar belakang persoalan masyarakat adat dengan TNBK di sini: 

http://regional.kompasiana.com/2011/04/13/gunung-es-gejolak-masyarakat-adat-perbatasan-dengan-kehadiran-taman-nasional-betung-kerihun/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun