Dalam menghadapi berbagai masalah yang muncul, baik di tingkat lokal maupun global, Islam dan nasionalisme dalam nilai Pancasila dapat menjadi pedoman dalam bertindak. Islam yang rahmatan lil alamin dan nasionalisme yang berdasarkan semangat Bhinneka Tunggal Ika haruslah menjadi penguat moral dalam menghadapi permasalahan zaman ini.
Dalam nilai Pancasila, Islam dan nasionalisme tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Bersama-sama, nilai kedua ini membentuk fondasi yang kokoh dalam membangun negara Indonesia. Dengan memahami dan menjalankan kedua nilai ini dengan baik, kita dapat membangun Indonesia yang maju, beradab, dan berkeadilan.
Pancasila adalah ideologi resmi negara Indonesia yang terdiri dari lima prinsip. Prinsipnya adalah:
-Ketuhanan Yang Maha Esa (Ketuhanan Yang Maha Esa)
-Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab)
-Persatuan Indonesia (Persatuan Indonesia)
-Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Demokrasi Dipimpin oleh Kebijaksanaan Wakil Rakyat)
-Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia)
Islam dan nasionalisme tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Menurut Dwi Jatmiko, ulama Islam, Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran Islam, dan Islam relevan dan fleksibel dalam segala aspek kehidupan.
Menteri Agama Fachrul Razi juga menyatakan bahwa seluruh nilai dalam Pancasila sejalan dengan ajaran semua agama, termasuk Islam.
Selain itu, Bung Karno, presiden pertama Indonesia, meyakini nilai-nilai Islam merupakan bagian dari nasionalisme. Ia menyatakan, nasionalisme Islam tidak hanya dilandasi tanggung jawab sosial tetapi juga rasa cinta tanah air.