Mohon tunggu...
Fa Jar
Fa Jar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama: Muhammad alfajar Umur:19 Alamat: Riau Hobi:main gm

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ekonomi Dan Kewirausahaan Di Asia Tenggara

29 Desember 2024   14:30 Diperbarui: 29 Desember 2024   14:20 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Asal usul perbankan syariah di Malaysia dapat dikaitkan dengan tahun 1963 di mana pemerintah mendirikan Tabung Haji. Organisasi ini didirikan untuk menjadi wadah investasi tabungan penduduk Malaysia dengan produk tanpa bunga khusus yang ingin menunaikan ibadah haji. Selanjutnya, konsep perbankan Islam dikenal di Malaysia pada awal tahun 80-an dengan tujuan mulia membantu umat Islam melalui sistem yang lebih baik daripada Tabung Haji.

Pada awal tahun 1980-an, perbankan syariah dikenalkan di Malaysia oleh Mahathir Muhammad, dengan diperkenalkannya Undang-undang Perbankan Syariah 1983 (IBA 1983) dan UU Takaful 1984. Lalu, pada tahun 1983 didirikannya Bank Syariah yang menerapkan konsep syariah secara penuh sebagai badan usaha umum. Bank Islam Berhad yang didirikan pada tanggal 1 Maret 1983. merupakan bank pertama yang secara eksklusif menyediakan produk dan layanan perbankan syariah. Akan bertahan selama 10 tahun. Pada periode ini, perbankan syariah di Malaysia masih dalam tahap awal dan mengalami cobaan serta minimnya partisipasi non-Muslim dalam perbankan syariah. Beberapa tahun sesudahnya, Bank Muamalat Malaysia Berhard Didirikan pada tahun 1999.

Dalam pengembangan perbankan syariah di Malaysia, Central Bank Act (CBA) 1958, IBA 1983, dan BAFIA 1989 memiliki peran besar dalam regulasi, pengawasan, dan pemantauan bank syariah. Pada tahun 2009, CBA memperbarui peraturan baru yang turut berkontribusi dalam pengembangan sektor perbankan syariah. Perubahan pada CBA 1958 merupakan upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan ketentuan sesuai dengan perkembangan perbankan dan keuangan.

Pada tahun 2013, Malaysia mengeluarkan undang-undang baru yang disebut Islamic Financial Services (IFSA) Act dan Financial Services Act untuk memperkuat dan mengharmonisasi aspek regulasi sistem keuangan syariah. Kedua undang-undang ini menggantikan BAFIA 1989, IBA 1983, dan UU Takaful 1984. Peraturan ini memberikan wewenang kepada BNM untuk menerapkan kebijakan yang adil, bertanggung jawab, dan profesional bagi institusi keuangan.

Sepuluh tahun kemudian, muncul anak perusahaan yang berbasis Islam setelah diperkenalkannya RHB Islamic Berhad dan Hong Leong Islamic Berhad pada tahun 2005. Perusahaan turunan ini Didirikan oleh bank komersial lokal dan disetujui sebagai bank syariah berdasarkan IBA 1983. Pada periode yang sama, bank-bank syariah asing di Malaysia diperbolehkan untuk menjalankan aktivitas perbankan syariah di negara tersebut. Bank-bank asing Islam seperti Kuwait Finance House, Bank Al-Rajhi dan Asian Finance House termasuk dalam kategori tersebut. Saat ini, sudah ada lebih dari 17 bank syariah domestik dan 5 bank Islam luar negeri yang beroperasi di Malaysia. Ada 15 bank yang terlibat dalam pengembangan skema perbankan syariah.

Perkembangan Perbankan Syariah Di Brunei Darussalam

Negara Brunei Darussalam adalah wilayah dengan pemerintahan kesultanan Islam yang merdeka yang berada di sebelah utara pulau Kalimantan. Kehidupan di Brunei sangat dipengaruhi oleh agama. Di negara ini, tidak ada club malam, alkohol tidak diizinkan di restoran dan tempat umum, dan kehalalan makanan dipastikan oleh departemen pemerintah yang berwenang. Dilihat dari cara hidup yang diamalkan seperti prinsip Melayu Islam Beraja (MIB) atau sistem kerajaan Melayu Islam akan dijaga dan dilaksanakan oleh kerajaan. Tak heran jika Sultan Brunei memutuskan untuk meluncurkan bank syariah pertama di Brunei. Bank ini memberi masyarakat Brunei peluang besar untuk hidup mengikut prinsip-prinsip syariah. Bank Islam tidak hanya menghilangkan unsur riba atau bunga tetapi juga memberikan landasan sosial ekonomi yang lebih kuat bagi negara.

Bank pertama di Brunei Didirikan pada tahun 1935 dengan nama Post Office Saving Bank sebelum kedatangan Inggris ke Brunei. Pada masa kolonialisasi Inggris berikutnya, didirikan bank lain seperti Bank Hongkong & Shanghai sekitar tahun 1940-an. Bank-bank ini sepenuhnya didukung oleh Inggris melalui penerapan sistem perbankan konvensional yang berlandaskan pada hukum Inggris (British Law). Beberapa bank lain yang didirikan termasuk Malaya Banking (1960), United Malayan Banking Corporation (1963), National Bank of Brunei (1964), Citibank (1971), Islamic Development Bank (1980), Baiduri Bank (1992), Tabung Amanah Islamic Brunei (1992), dan Bank Pembangunan Brunei (1995). Pada pertengahan dekade 1980-an, Bank Nasional Brunei bersatu dengan Bank Pembangunan Pulau menjadi Bank Internasional Brunei. Bank itu adalah satu-satunya bank tempatan yang didirikan di Brunei pada masa tersebut.

Bank-bank di Brunei Darussalam ditawarkan oleh Departemen Keuangan sesuai dengan Undang-Undang Perbankan dan Keuangan serta Undang-Undang Perusahaan. Bank nasional tidak ada di Brunei, namun pengawasan berada di bawah kewenangan Moneter Keuangan melalui Dewan Mata Uang Brunei, Departemen Layanan Keuangan, dan Badan Investasi Brunei. Hanya Bank Islam Brunei (IBB) dan Tabung Amanah Islam Brunei yang menyediakan layanan perbankan Islam di antara semua bank di Brunei, sementara yang lain menggunakan praktik perbankan konvensional dalam jasa keuangannya.

Sejak tiga belas tahun yang lalu, telah ada pendirian lembaga keuangan Islam pertama di Brunei. Selama waktu ini, perkembangan yang cepat dapat diamati melalui banyaknya cabang yang telah dibuka di semua bagian Brunei.

Perkembangan Perbankan Syariah Di Singapura

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun