POSISI PANCASILA DI ANTARA KOMUNNISME DAN LIBERAL
Allyssia az-zahraÂ
20240606016
Rizka adzmi al mawaddah
20240606028
Bab 1
Pendahuluan
Latar belakangÂ
Latar belakangÂ
Pancasila merupakan ideologi yang berusaha menyeimbangi antara dua kutub ideologi yang bertentangan yaitu komunisme dan liberalisme. Ideologi Pancasila liberalisme adalah interpretasi Pancasila yang lebih terbuka dan memiliki kebebasan dalam menginterpretasikan nilai-nilai sila-sila yang ada. Sementara itu, ideologi komunisme adalah sistem politik dan ekonomi yang didasarkan pada prinsip kesetaraan sosial dan kepemilikan kolektif atas sumber daya. Liberalisme merupakan gerakan politik pertama yanga bertujuan mendukung kesejahteraan semua orang, dan bukan hanya kelompok-kelompok tertentu. Tujuan komunisme adalah untuk menciptakan masyarakat tanpa kelas, di mana semua orang memiliki kesetaraan dalam kepemilikan dan distribusi sumber daya. Komunisme menginginkan penghapusan kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi, sehingga kekayaan dan kekuasaan tidak terkonsentrasi di tangan segelintir orang atau kelompok. Penghapusan kelas sosial Menghilangkan kesenjangan antara kelas kaya dan miskin. Kepemilikan kolektif atas alat produksi Semua sarana produksi seperti pabrik, tanah, dan modal dimiliki bersama oleh masyarakat, bukan oleh individu. Distribusi kekayaan yang merata Kekayaan dihasilkan untuk kepentingan bersama dan didistribusikan sesuai kebutuhan, bukan berdasarkan kontribusi kapital atau investasi individu. Penghapusan negara Dalam jangka panjang, negara dianggap tidak diperlukan karena tidak ada lagi kelas atau kelompok yang perlu diatur secara terpisah.
Bab 2
PembahasanÂ
  Pemahaman mendalam mengenai kedua ideologi tersebut dan bagaiman Pancasila berfungsi sebagai penghubung antara komunis dan liberal yang bertentangan ini. Ideologi komunisme dan liberalisme berkaitan dengan memadukan aspek-aspek kebaikan dari keduanya tanpa mengadopsi sifat ekstrime yang mungkin mengancap keutuhan bangsa. Keseimbangan antara komunisme dan liberalisme kebebasan individu dengan tanggung jawab sosial dan kepentingan Bersama yang tercermin dalam sila ke-2 dan sila-5.Â
   Dalam konteks Pancasila,interpretasi liberalisme lebih terbuka bahwa nilai-nilai kebebasan tidak di tolak tetapi di imbangi prinsip yang mempunyai tanggung jawab sosial dan etika kolektif liberalisme mempertegaskan kebebasan individu dan hak-hak dasar manusia, seperti kebebasa berekspresi, berpendapat, dan memepunyai kekayaan pribadi. Individualisme dapat memicu hal yang merugikan kelompok-kelompok tertentu.
Komunisme berfokus pada kesetaraan mutlak dan penghapusan kepemilikan pribadi dengan tujuan menghilangkan kelas sosial. Dalam system komunisme alat produksi di miliki secara kolektif dan negara berfungsi sebagai pengontrol utama sebelum akhirnya diharapkan mengilang seiring tercapainya kesetaraan sosial. Pnacasila memdukan aspek keadilan sosial dari komunisme namun tetap memepertahankan hak-hak individu untuk memiliki dan mnegembangkan aset pribadi selama mereka berkontribusi pada kepentingan umum.
Nilai-nilai kebebasan individu menjadikan landasan liberalisme yang bertujuan untuk kepentingan kolektif dan keadilan sosial menjadikan inti komunisme. Hal ini terlihat jelas dari system ekonomi yang dianut Indonesia yaitu system ekonomi Pancasila yang mencakup ekonomi campuran antara peran bebas dan peran aktif neara dalam mengatur perekonomian, Pancasila tidak mendukung monopoli oleh segelintir kelompok melainkan mendukung pemerataan kesempatan dan hasil untuk seluruh rakyat IndonesiaÂ
Pancasila tidak hanya berfungsi sebagi penghubung ideologis namum juga sebagai pemersatu bangsa yang memiliki latar belakang budaya,agama,dan suku yang sangat beragam.ideologi memberikan landasan bagi Indonesia untuk tetap stabil ditengah arus ideologi global.
Pancasila adalah bertentangan dengan dialektika materialisme."23 Lebih dalam, kandungan komunisme dari segi ideologi, politik, sosial, dan ekonomi sangat bertentangan dengan prinsip dan nilai-nilai Pancasila.
Dalam segi ideologis, kaum komunis melandaskan kepercayaannya pada
21 Arikunto Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta: Rineka Cip- ta,1992), hlm. 159.
22 Hadi Sutrisno, Metode Penelitian, (Yogyakarta: Andi Offset, 1993), hlm. 97.
23 Soegiarso Soerojo, Siapa Menabur Angin Akan Menuai Badai (G30S/PKI dan Peran Bung Kar- no), (Jakarta: C. V. Sri Murni, 1988), hlm. 323.
historikal materialis, sebab mereka memandang soal-soal spiritual sebagai efek samping akibat dari keadaan perkembangan materi termasuk ekonomi. Oleh karena itu, mereka tidak memusatkan kepada hal yang bersifat pembangunan spiritual termasuk pembangunan akhlak orang bertuhan.24 Ideologi komunisme tidak mempercayai Tuhan, agama dilarang tegak karena hanya dianggap sebagai candu bagi manusia dan masyarakat sebagaimana yang dikatakan Marx.25Ia juga menyebutkan bahwa agama hanya akan menjadi pemicu perbedaan kelas sosial. Jadi agama hanya akan jadi penghalang bagi terwujudnya masyarakat komunis.
Pandangan yang naif dan emosional terhadap agama, mengakibatkan kaum komunis bersikap sangat benci dan garang terhadap agama. Lenin mengangap Marx terlalu memberi hati kepada agama dengan berbicara bahwa agama merupakan candu bagi masyarakat. Lenin melihat agama lebih mempunyai sifat seperti vodka yang buruk. Lenin juga pernah menunjukan ketidaksenagannya terhadap agama. Ia menganggap agama
Bab 3Â
Penutup
SaranÂ
Berdasarkan pembahasan di atas, berikut adalah saran yang jelas terkait penerapan ideologi Pancasila dalam menjaga keseimbangan antara komunisme dan liberalisme:
 Memperkuat Pendidikan Pancasila: Pendidikan mengenai nilai-nilai Pancasila harus terus diperkuat di berbagai lapisan masyarakat, terutama dalam memahami bagaimana Pancasila menjadi jalan tengah yang menggabungkan kebebasan individu dan keadilan sosial. Pemahaman ini penting untuk mencegah pengaruh ekstremisme dari kedua kutub ideologi tersebut.
 Mendorong Ekonomi Pancasila yang Berimbang: Pemerintah perlu terus mengembangkan dan menerapkan sistem ekonomi yang memadukan kebebasan pasar dengan peran negara dalam memastikan pemerataan dan keadilan sosial. Ini dapat dilakukan melalui penguatan faktor-fakto strategis yang dikelola negara sambil tetap mendorong partisipasi swasta yang bertanggung jawab.
 Penguatan Kebijakan Sosial yang Adil dan Inklusif: Kebijakan publik harus mencerminkan keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan sosial. Kebebasan berekspresi dan hak-hak dasar individu harus dihormati, namun tanggung jawab sosial juga harus ditekankan, terutama dalam memastikan bahwa kebijakan tidak merugikan kelompok-kelompok rentan dalam masyarakat.
 Memperkuat Persatuan melalui Dialog Antar Golongan: Mengingat keragaman latar belakang budaya, agama, dan suku di Indonesia, pemerintah harus terus mendorong dialog antar golongan serta kerja sama lintas sektor dalam rangka memperkuat persatuan nasional yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
 Penghindaran Ekstremisme Ideologi: Indonesia harus waspada terhadap segala bentuk ekstremisme, baik yang condong ke komunisme maupun liberalisme, yang dapat mengancam keutuhan bangsa. Regulasi yang memperkuat semangat kebersamaan, keadilan, dan kebebasan yang bertanggung jawab harus diperkuat untuk menjaga stabilitas sosial-politik.
 Mengawasi Monopoli dan Ketidakadilan Ekonomi: Pemerintah perlu mengambil langkah aktif untuk mencegah monopoli atau dominasi oleh segelintir kelompok dalam ekonomi dan politik, sambil memastikan bahwa kesempatan dan hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat.
Dengan mengikuti saran-saran ini, ideologi Pancasila dapat terus menjadi panduan dalam menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera, dan harmonis tanpa terjebak dalam ekstremisme ideologi.
Kesimpulan
 Pendidikan mengenai nilai-nilai Pancasila harus terus diperkuat di berbagai lapisan masyarakat, terutama dalam memahami bagaimana Pancasila menjadi jalan tengah yang menggabungkan kebebasan individu dan keadilan sosial. Pemahaman ini penting untuk mencegah pengaruh kehidupan global dari kedua kutub ideologi tersebut. Pemerintah perlu terus mengembangkan dan menerapkan sistem ekonomi yang memadukan kebebasan pasar dengan peran negara dalam memastikan pemerataan dan keadilan sosial. Ini dapat dilakukan melalui penguatan faktor-faktor strategis yang dikelola negara sambil tetap mendorong partisipasi swasta yang bertanggung jawab. Penguatan Kebijakan Sosial yang Adil dan Inklusif Kebijakan publik harus mencerminkan keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan sosial. Kebebasan berekspresi dan hak-hak dasar individu harus dihormati, namun tanggung jawab sosial juga harus ditekankan, terutama dalam memastikan bahwa kebijakan tidak merugikan kelompok-kelompok rentan dalam masyarakat.Memperkuat Persatuan melalui Dialog Antar Golongan Mengingat keragaman latar belakang budaya, agama, dan suku di Indonesia, pemerintah harus terus mendorong dialog antar golongan serta kerja sama lintas sektor dalam rangka memperkuat persatuan nasional yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Penghindaran Ekstremisme Ideologi Indonesia harus waspada terhadap segala bentuk ekstremisme, baik yang condong ke komunisme maupun liberalisme, yang dapat mengancam keutuhan bangsa. Regulasi yang memperkuat semangat kebersamaan, keadilan, dan kebebasan yang bertanggung jawab harus diperkuat untuk menjaga stabilitas sosial-politik.Mengawasi Monopoli dan Ketidakadilan Ekonomi Pemerintah perlu mengambil langkah aktif untuk mencegah monopoli atau dominasi oleh segelintir kelompok dalam ekonomi dan politik, sambil memastikan bahwa kesempatan dan hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat. Dengan mengikuti saran-saran ini, ideologi Pancasila dapat terus menjadi panduan dalam menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera, dan harmonis tanpa terjebak dalam ekstremisme ideologi.
Daftar PustakaÂ
Edi Casedi, S. H. (2017). PEMIKIRAN PAHAM KOMUNIS PERSPEKTIF PANCASILA. 18, 110-119.
Ulfah Nury Batubara1), R. S. (2021). LIBERALISME JOHN LOCKE DAN PENGARUHNYA DALAM TATANAN KEHIDUPAN. E.ISSN.2614-6061 , P.ISSN.2527-4295, 9, 485-491.
ReferensiÂ
https://bpsdm.kemendagri.go.id/Assets/Uploads/laporan/d91d1785c85edef7847e2ad67e161457.pdfÂ
https://ejurnal.iftkledalero.ac.id/index.php/JLe/article/view/76Â
https://journals.ums.ac.id/index.php/profetika/article/download/7429/4261Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H