Menuntut ilmu dalam Islam hukumnya wajib (fardhu). Para ahli fiqih mengelompokkannya dua bagian, yaitu :Â
1). Fardhu 'ain, adalah setiap ilmu yang harus dipelajari oleh setiap muslim tentang Ilmu Agama Islam, agar akidahnya selamat, ibadahnya benar, mu'amalahnya lurus dan sesuai dengan yang disyariatkan Allah Azza wa Jalla, yang tertuang dalam Al Qur'an dan Sunah Nabi-Nya yang sahih. Inilah yang diperintahkan Allah dalam firman-Nya,Â
2.) Fardhu kifayah : adalah ilmu yang memperdalam ilmu-ilmu syariat dengan mempelajari, menghafal, dan membahasnya. Misalnya spesialisasi dalam ilmu-ilmu yang dibutuhkan umat Islam, seperti sistem pemerintahan, hukum, kedokteran, perekonomian, dan lain-lain. Tapi jika sebagian dari mereka ada yang mengerjakannya, maka gugurlah kewajiban dari yang lainnya. Sedangkan jika tidak ada seorang pun yang melakukannya, maka semua menanggung resikonya.Â
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an  : "Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya".Â
Kesimpulan
Hadis tentang Kewajiban Menuntut Ilmu
Ketika Allah telah menurunkan perintah yang mewajibkan atas suatu hal, maka kita harus menaatinya.
Sesungguhnya hadis-hadis yang menjelaskan mengenai keutamaan dan kedudukan ilmu serta orang yang berilmu terdapat di dalam kitab kitab hadis, terutama dalam kitab induk hadis yang enam atau di dalam kitab hadis yang Sembilan .
Dengan demikian selain berusaha para penuntut ilmu juga harus bersabar, karena orang yang mencari ilmu adalah orang yang mencari jalan lurus menuju sang khaliq. Oleh karena itu, setan sangat membenci orang yang menuntut ilmu, apa yang dikehendaki setan adalah supaya tidak ada orang yang akan mengajarkan pada umat manusia khususnya umat muslim bagaimana caranya beribadah dan orang yang akan menasehati umat supaya tidak terjerumus di dalam kemaksiatan.
Maka dari itu, setan sangat bernafsu untuk menggoda orang yang menuntut ilmu agar gagal dalam pelajarannya, yaitu dengan digodanya mereka para penuntut ilmu misalnya dengan cara suka pada lawan jenis, dengan kemiskinan atau kemelaratan dan godaan-godaan lainya yang dapat mempengaruhi penuntut ilmu gagal dalam perjalanannya menuju ridha Allah SWT.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa pendidikan itu wajib hukumnya bagi setiap muslim, dan dijelaskan pula di dalam hadis Tuntutlah ilmu mulai dari buaian ibu sampai liang lahat. Dari hadis tersebut kita dapat mengetahui bahwa, seumur hidup kita wajib menuntut ilmu. Pendidikan itu bukan hanya pendidikan formal tetapi non formal pun ada. Rasulullah menjanjikan kepada para penuntut ilmu, Sesungguhnya Allah pasti mencukupkan rezekinya bagi orang yang menuntut ilmu .
Dan yakinkanlah bagi para penuntut ilmu walaupun dengan segala kekurangan pasti mampu atau dapat menyelesaikan pendidikan. Karena pasti akan ada jalan lain selama kita berusaha dan yakin terhadap kekuasaan dan pertolongan Allah SWT. Al-Yaqinu L Yuzlu bi as-Syak Artinya: keyakinan tidak bisa dihilangkan oleh keragu- raguan. Dengan demikian tidak ada alasan orang tidak bisa menuntut ilmu karena biaya, karena sesungguhnya Allah akan memudahkan orang yang mencari ilmu.