Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan tata kelakuan seseorang ataupun kelompok dalam upaya mendewasakan manusia melalui pengajaran dan pelatihan (Depdiknas, 2011). Menurut UU No. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan diartikan sebagai usaha terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar supaya peserta didik dapat mengembangkan potensi diri dengan aktif untuk kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia dan keterampilan yang dibutuhkan untuk dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Anonim, 2012).Â
Menuntut ilmu merupakan salah satu bagian terpenting bagi kehidupan manusia, tanpa adanya ilmu manusia tidak akan bisa berkembang. Menuntut ilmu juga dianggap sebagai titik tolak dalam menumbuhkan kesadaran dalam bersikap (Ramly, 2005). Menurut Driyakara dalam buku membangun pendidikan yang memberdayakan dan mencerdaskan, beliau mengatakan bahwa proses menuntut ilmu merupakan proses untuk membimbing manusia muda menjadi lebih dewasa dan lebih manusiawi.Â
Ilmu ialah pengetahuan yang tersusun secara sistematis yang diperoleh melalui metode penelitian, tentang perilaku sosial, budaya, maupun gejala alam yang dapat diukur maupun diamati (Sarjuni, 2018). Karl Pearson merumuskan di dalam bukunya Grammar of Science bahwasannya ilmu pengetahuan merupakan lukisan keterangan yang lengkap dan konsisten mengenai fakta pengalaman dengan istilah sederhana. Menuntut ilmu merupakan proses ke arah yang positif.Â
Pendidikan Islam dapat dipahami sebagai proses transformasi ilmu yang bertujuan untuk mewujudkan manusia yang beriman dan bertaqwa. Dalam Islam proses belajar mengajar lebih dikenal dengan sebutan at Ta'lim, yaitu proses ilmu pengetahuan agama yang menghasilkan pemahaman yang baik terhadap anak didik sehingga dapat melahirkan sikap yang positif. Yang dimaksud dengan sikap yang positif ialah ikhlas, percaya diri, patuh, dapat berkorban dan teguh terhadap pendirian (Susanto, 2009). Â Â
Pendidikan menurut pandangan Hamka terbagi menjadi dua macam:Â
pertama, pendidikan jasmani, yakni ilmu untuk pertumbuhan dan kesempurnaan jasmani, kekuatan jiwa dan akal. Kedua, pendidikan rohani, yakni ilmu untuk kesempurnaan manusia dengan pengalaman dan ilmu yang didasarkan pada agama.kedua unsur tersebut cenderung dapat menumbuhkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Karena pendidikan dalam sarana yang tepat untuk menentukan berkembangnya kedua unsur tersebut (Susanto, 2009).
Pentingnya menuntut ilmu menurut Hamka yang dikutip dari karangan Susanto yang berjudul Pemikiran Pendidikan Islam bukan hanya sekedar agar manusia dapat memperoleh kehidupan yang baik, namun dengan ilmu pengetahuan manusia dapat mengenal Tuhannya, memperbaiki akhlaknya dan selalu berusaha untuk mencari ridho Allah. Dengan pendidikan yang demikian, manusia akan mendapat ketentraman. Â Â Â
Menuntut ilmu dalam pandangan Islam bukan hanya ajakan saja, akan tetapi telah menjadi suatu kewajiban bagi setiap umat Islam. Di dalam Alquran dan hadis telah banyak membahas mengenai menuntut ilmu, yakni tentang pentingnya dalam menguasai ilmu dan segala hal yang mengarah pada kewajiban menuntut ilmu.Â
Salah satu ciri yang dapat membedakan agama Islam dengan agama lain ialah penekanan terhadap ilmu. Alquran dan Hadis menghibau umat Islam untuk mencari ilmu. Dalam pandangan Islam, ilmu merupakan keistimewaan yang dapat menjadikan manusia lebih unggul dari pada makhluk yang lainnya untuk menjalankan kekhalifahan. Dalam Alquran dan Hadis disebutkan secara berulang-ulang bahwasannya kedudukan umat Islam yang berilmu memiliki kedudukan yang tinggi (Ulum, 2007). Â
2. Hadis tentang Kewajiban Menuntut Ilmu
Menuntut ilmu itu wajib hukumnya bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan. Ketika Allah telah menurunkan perintah yang mewajibkan atas suatu hal, maka kita harus menaatinya. Allah Ta'ala berfirman dalam QS. An-Nur ayat 51:Â