Mohon tunggu...
Faizatul Lailiah
Faizatul Lailiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknologi Pangan UPN Veteran Jawa Timur

Mahasiswa tingkat akhir program studi Teknologi Pangan, UPN "Veteran" Jawa Timur.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Regulasi Penjamah Makanan

13 Desember 2021   20:13 Diperbarui: 13 Desember 2021   20:21 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Peran tangan dari penjamah makanan sebagai vektor potensial penularan bakteri patogen bawaan makanan yang dapat menjadi potensi risiko wabah penyakit bawaan makanan. Penjamah makanan wajib mengetahui dan menerapkan keamanan pangan dan hygiene makanan dalam menyiapkan makanan. Pengetahuan ini dapat dipelajari dengan adanya pendidikan atau pelatihan mengenai personal hygiene.

Regulasi Penjamah Makanan

Terdapat beberapa peraturan yang mengatur tentang penjamah makanan, diantaranya adalah:

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1096/MENKES/PER/VI/2011. Tentang Hygiene Sanitasi Jasaboga.

Pasal 6, Ayat (3) dan (4) yang berbunyi:

Setiap tenaga penjamah makanan yang bekerja pada jasaboga harus memiliki sertifikat kursus higiene sanitasi makanan, berbadan sehat, dan tidak menderita penyakit menular.

Tenaga penjamah makanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus melakukan pemeriksaan kesehatannya secara berkala minimal 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun bekerja.

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 715/MENKES/SK/V/2003 Tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Jasaboga. Pasal 5, Ayat (3) dan (4) yang berbunyi:

Penjamah makanan wajib memiliki sertifikat kursus penjamah makanan.

Sertifikat kursus penjamah makanan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diperoleh dari institusi penyelenggara kursus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun