Mohon tunggu...
Faiz Aqil Alleinde
Faiz Aqil Alleinde Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

43221010101 - Dosen Pengampu: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak - Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB-2 Pencegahan Korupsi dan Kejahatan Pendekatan Paideia

13 November 2022   23:01 Diperbarui: 13 November 2022   23:45 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pola budaya yang menjadi ciri lingkungan dan masyarakat yang dialami

pidana. Hal ini terjadi karena kepadatan penduduk, status sosial ekonomi

populasi kecil, kondisi material desa yang sangat buruk, atau bahkan

karena banyak disorganisasi sosial yang akrab dan tingkat tinggi.12 Faktor ini mungkin

adalah unsur pidana, maksud dari unsur ini adalah

Sebab-sebab kejahatan dipertimbangkan berdasarkan letak suatu daerah tertentu, dimana

munculnya kejahatan. Dalam hal ini, elemennya berada di luar diri

pengarang. Biasanya, daerah perkotaan lebih rentan dalam

daerah pedesaan untuk kejahatan, seperti kejahatan properti

hal, mencuri atau mencuri, ini terjadi karena sering orang

orang yang tinggal di kota akan memikirkan kelas sosial daripada

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun