Identitas bukuÂ
Nama Buku : Ekonomi Syariah dalam Dinamika Hukum Teori dan PraktikÂ
Penulis : Muhammad Julijianto, Luthfiana Zahriani, Susilo Surahman dkk.Â
Tempat Terbit : Gerbang Media AksaraÂ
Tahun Terbit : 2022
Bab riview : BAB I Ekonomi Syariah Sebagai Bidang Kajian HukumÂ
Hal : 1-29
Reviewer : Faisal Muhamad Aji BaskoroÂ
1. Politik Hukum Ekonomi Syariah: Pembentukan,Pertumbuhan, dan Perkembangannya di Indonesia. Eksisten hukum ekonomi syariah di Indonesia terus berkembang seiring dengan dinamika masyarakat muslim dalammengimplementasikan ajaran menjadi norma kehidupan dandinamika masyarakat. Tulang punggung ekonomi bangsaterletak pada unit ekonomi yang paling bawah. Mereka langsungberhubungan dengan masyarakat dan memberikan jaminankebutuhan dasar masyarakat dalam kebutuhan hidup.Â
Ekonomi syariah tidak terlepas dari perkembangan bisnissyariah pada masyarakat negara-negara Islam di dunia. Tentukenyataan tersebut berpengaruh terhadap hiruk-pikuk perbankansyariah. Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukumundang-undang perbankan syariah antara lain menyangkutkurangnya sumber daya manusia (SDM), kelembagaan,pemberdayaan masyarakat, penciptaan mekanisme penyelesaian sengketa, standar penetapan prinsip syariah dalam memecahkanm asalah, kebijakan, dan kurangnya infrastruktur.
2. Kedudukan Hukum Ekonomi Syariah dalam Tata Hukum Nasional