Mohon tunggu...
Faisal Idrus
Faisal Idrus Mohon Tunggu... Editor - menyukai bakso

saya menyukai olah raga dan makan bakso

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mistitisme Islam Prof Dr. H. Hamka (Tasawuf Modrn)

15 Januari 2022   11:19 Diperbarui: 15 Januari 2022   11:25 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku." (QS. Al-Anbiya: 25) “

Di samping itu, dalam pandangan Hamka, manusia harus beribadah sesuai dengan tuntunan Allah melalui al-Qur‟an dan as-Sunnah. Jadi pada prinsipnya, Hamka menegaskan bahwa tasawuf harus berdasarkan tauhid. Struktur yang kedua ialah jalan tasawuf. Dalam pandangan Hamka, jalan tasawuf yang mesti ditempuh oleh sufi ialah dengan mengedepankan makna tasawuf yang dapat dilaksanakan melalui ibadah resmi (seperti shalat, puasa, zakat,dan infak) dan akidah yang benar (prinsip tauhid).

Struktur yang ketiga ialah Penghayatan Tasawuf. Pada umumnya, tujuan akhir tasawuf yang hendak dicapai oleh sufi ialah “keadaan bersatu” dengan Tuhan yang terwujud melalui berbagai konsep, seperti wahdat al- wujud. Penghayatan seperti ini tidak dapat diterima Hamka. Apabila tasawuf dilaksanakan dengan sungguh-sungguh melalui ibadah resmi, maka mampu menghasilkan pengahayatan tasawuf berupa takwa. Struktur yang keempat ialah refleksi pekerti tasawuf. Hal yang menurut Hamka negatif dari refleksi ini ialah adanya pengkultusan terhadap Syekh karena kemampuannya yang luar biasa, yang tidak dimiliki oleh orang biasa, misalkan saja dapat mengobati orang yang sakit, atau dapat melakukan sihir. Menurut Hamka, apabila seorang sufi menempuh jalan tasawuf melalui ibadah resmi dan memperoleh penghayatan tasawuf melalui ibadah resmi dan memperoleh penghayatan tasawuf berupa takwa, maka refleksi yang diharapkan ialah berupa pekerti yang peduli pada kehidupan sosial yang nyata dan juga terhadap keharmonisan lingkungan, sebab yang dipelihara, dibina, dan diatur Allah tidak hanya manusia, melainkan seluruh isi alam semesta

  • Peranan Tasawuf

Hamka berpandangan bahwa unsur-unsur duniawi lah yang mampu menjadi penopang utama dalam meraih kebahagiaan yang sejati, tentunya dengan mempertahankan konsep zuhud, yakni “tidak ingin”, atau dengan kata lain tidak “demam” kepada dunia, kemegahan, harta benda, dan pangkat.

Zuhud dalam pandangan Hamka, apabila seseorang memiliki harta benda, maka ia akan terjauh dari kemiskinan. Terhindarnya kemiskinan dapat membantu sufi dalam mencapai kebahagiaannya, karena tidak sedikit, seorang yang tidak mampu melaksanakan niat baiknya karena terhalang oleh kemiskinan, seperti menunaikan zakat dan Haji.

Disinilah letak kekhususan dari tasawuf yang diperkenalkan oleh Hamka, dimana ajaran kebahagiaan sejati menghimpun seluruh aspek kehidupan, yakni harta, fisik, ilmu, syari‟at, dan hakikat, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Seluruh aspek mempunyai andil dalam meraih kebahagiaan. Dengan demikian, tasawuf Hamka lebih condong ke arah tasawuf sunni dengan ciri yang lebih moderat dalam urusan duniawi Hal ini sejalan dengan sejarah kehidupannya yang sederhana, tetapi tidak “melarat” dan sarat dengan kegiatan kemasyarakatan bahkan urusan yang berhubungan dengan kenegaraan.

karakteristik pemikiran Hamka tentang tasawuf modern yang menjadi ciri khas dari pemikirannya tersebut, yang meliputi konsep hawa nafsu dan akal, ikhlas, qona‟ah, tawakal, dan kesehatan jiwa, serta konsep malu. 

  • Konsep Hawa Nafsu dan Akal

 Hawa diartikan Hamka dengan “angin” atau “gelora”, yang terdapat disetiap manusia Dalam perjuangan melawan hawa nafsu, terdapat tiga tingkatan manusia. Tingkatan pertama ialah yang kalah dirinya oleh hawa nafsu, ditahan dan diperbudak oleh hawa nafsu tersebut, sampai dijadikannya menjadi Tuhan. Tingkatan kedua ialah apabila terjadi peperangan antara keduanya secara berganti-ganti, kalah dan menang, jatuh dan tegak. Seorang inilah yang menurut Hamka layak disebut sebagai “Mujahid”. Apabila ia mati dalam perjuangan tersebut, maka matinya ialah syahid. Tingkatan ketiga ialah orang yang dapat mengalahkan hawa nafsunya, sehingga ia yang memerintah hawa nafsu bukan hawa nafsu yang memerintahnya, serta tidak bisa mengutak-atikkannya, ia yang raja, ia yang kuasa, ia merdeka, serta tidak terpengaruh dan diperbudak oleh hawa nafsu.

  • Konsep Ikhlas

Ikhlas diartikan dengan bersih, tidak ada campuran. Lawan dari ikhlas adalah isyrak yang berarti berserikat atau bercampur dengan yang lain. Menurut Hamka, antara ikhlas dengan isyrak tidak dapat dipertemukan, seperti halnya gerak dengan diam. Apabila ikhlas telah bersarang dalam hati, maka isyrak tidak kuasa masuk, begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu, tidaklah salah apabila disebutkan bahwa tempat keduanya adalah di hati.

  • Konsep Qona’ah

Dalam pandangan Hamka, qana‟ah ialah menerima dengan cukup, dan didalamnya mengandung lima perkara pokok, yakni (1) menerima dengan  rela akan apa yang ada, (2) memohon tambahan yang sepantasnya kepada Allah yang dibarengi dengan usaha, (3) menerima dengan sabar akan ketentuan Allah, (4) bertawakal kepada Allah, dan  (5)  tidak  tertarik  oleh tipu daya dunia Hal ini dimaksudkan karena inti sari dari ajaran Islam ialah  qana‟ah,  bukan  qana‟ah  dalam  ikhtiar,  melainkan  qana‟ah dalam hati.

Qana‟ah    bukan    hanya    dengan    pasrah    dan    berpangku    tangan menerima suatu keadaan, namun qana‟ah dapat difungsikan untuk menjaga kesederhanaan agar hati tetap dalam ketenteraman, terhindar agar tidak tenggelam dalam gelombang dunia, dan berorientasi hanya kepada harta benda saja.

  • Konsep Tawakal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun