Mohon tunggu...
Fais Yonas Boa
Fais Yonas Boa Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Peneliti

Aksara, Kopi dan kepolosan Semesta

Selanjutnya

Tutup

Nature

Geotermal Untuk Swasembada Energi

31 Oktober 2024   17:33 Diperbarui: 31 Oktober 2024   17:34 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Geotermal sebagai sumber energi yang paling realistis dimanfaatkan demi tercapainya swasembada energi, dalam pelaksanaannya sangat membutuhkan political will (itikad baik) pemerintah dan dukungan masyarakat. Sebagaimana diketahui, pembangunan di Indonesia selalu menghadapi tantangan-tantangan, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Tantangan utama dari pemerintah ialah tidak memiliki political will untuk memajukan negara. Sedangkan tantangan dari masyarakat adalah tidak mampu menerima kemajuan.

Pertama, itikad baik (political will) pemerintah. Ada pepatah dalam ilmu ketatanegaraan, "hukum yang baik tidak akan pernah mampu mengalahkan politik yang baik". Ini artinya segala sesuatu yang berurusan dengan kebaikan publik wajiblah dilandasi oleh kemauan politik yang baik. Sama halnya dengan hukum, meskipun hukum itu baik tetapi kalau tanpa didasari politik yang baik maka hukum yang baik itu tidak akan bernilai guna alias tidak efektif dalam penerapannya.

Begitu pula dalam kaitannya dengan kemandirian energi. Pemerintah dari pusat sampai daerah haruslah memiliki itikad baik, karena itulah yang mendasari pemerintah dalam  mengambil kebijakan-kebijakan strategis. Katakanlah dalam mengupayakan Proyek Strategis Nasional (PSN) gotermal. Pemerintahan pusat dan daerah dalam hal ini haruslah memiliki political will yang sama, sehingga pembangunan dan pengembangan PSN geotermal dapat dikerjakan dengan baik dan lancar.

Kedua, dukungan masyarakat.  Political will pemerintah akan sia-sia ketika tidak didukung oleh masyarakat. Tidak dapat dipungkiri bahwa mentalitas masyarakat Indonesia dalam menghadapi kemajuan semisal melalui pembangunan negara, masih sangat rapuh dan rentan. Hal ini dapat diperhatikan dari aksi-aksi penolakan terhadap pembangunan negara, katakanlah pembangunan dan pengembangan energi geotermal. Kerapuhan masyarakat akan pengetahuan kemudian membuat mereka rentan terhadap hasutan-hasutan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Padahal, setiap pembangunan negara pastilah bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tidak mungkin untuk mencelakai masyarakat. Maka dari itu, akselerasi pembangunan memerlukan dukungan penuh masyarakat. Tangan terbuka masyarakat dalam menerima pembangunan tentu saja akan mempermudah tercapainya swasembada energi. Lagipula masyarakatlah yang akan memperoleh manfaat pembangunan.

Keadilan dan Kemakmuran

Swasembada energi semisal pemanfaatan energi geotermal tentu saja memiliki nilai manfaat. Nilai guna yang paling utama adalah pemenuhan energi. Jika cadangan-cadangan energi terbarukan yang terkandung pada bumi Indonesia dimanfaatkan secara maksimal, maka kebutuhan akan energi di seluruh wilayah NKRI pasti akan terpenuhi. Semisalkan pemanfaatan energi panas bumi yang notabene baru dimanfaatkan 10% dari total cadangan 24 GW. Bayangkan saja kalau dimanfaatkan secara maksimal; bukankah akan memenuhi kebutuhan energi nasional?

Disamping pemenuhan kebutuhan energi, swasembada energi juga bermanfaat untuk ketahanan dan stabilitas energi nasional. Apabila energi-energi yang terkandung pada bumi Indonesia sudah dimanfaatkan dengan baik, maka ketagihan impor energi lambat laun akan berkurang signifikan. Nilai kebutuhan dan ketersediaan yang seimbang memungkinkan bangsa Indonesia mampu menyalurkan energi ke seluruh wilayah NKRI dengan adil dan merata. Dengan begitu, Indonesia tidak lagi menjadi pasar empuk bagi negara-negara penghasil energi. Selain itu, sudah dipastikan bahwa harga-harga energi akan terjangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Sementara itu, tujuan mulia dari kemandirian energi negara adalah tercapainya keadilan dan kemakmuran rakyat. Sebagaimana diamanatkan Pancasila dan UUD 1945, tugas utama pemerintah dalam menyelenggarakan negara dan pemerintahan ialah keadilan sosial. Sila Kelima Pancasila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, tidak boleh dijadikan jargon kebangsaan belaka. Begitu pula Pasal 33 UUD 1945 mengenai Perekonomian Negara dan Kesejahteraan Sosial, tidak boleh dijadikan romansa ideologis saja.

Swasembada energi sangatlah mungkin mendatangkan kemaslahatan bagi seluruh rakyat. Dengan memiliki energi nasional yang berkecukupan maka rakyat Indonesia akan mampu menjadi pelaku-pelaku usaha yang kreatif dan inovatif, dari UMKM hingga penguasa kelas kakap. Barang kali pula menjadi negara penghasil energi hijau terbesar di dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun