Besarnya alokasi anggaran pendidikan selama satu dekade terakhir memang belum menunjukkan hasil optimal bila diukur dari sisi kualitas. Jika diukur dari sisi ini, pendidikan Indonesia masih tergolong cukup rendah. Human Capital Index yang diterbitkan World Bank dalam World Economic Forum pada 11 Oktober 2018 lalu menempatkan Indonesia di posisi ke-65 di dunia dan posisi ke-6 di Asia Tenggara.
Baru-baru ini, OECD (The Organisation for Economic Co-operation and Development) juga telah mengumumkan hasil skor PISA (Programme for International Student Assessment) untuk Indonesia tahun 2018. Hasilnya cukup memprihatinkan, Indonesia menempati urutan ke-74 dari 79 negara partisipan.
Hasil pengukuran PISA ini disebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebagai sesuatu yang harus jujur diakui. Menurutnya, justru di sini letak kunci kesuksesan belajar, yakni mendapatkan sebanyak mungkin perspektif untuk kemudian bergerak melakukan perubahan.
Anggaran pendidikan untuk apa saja?
Prioritas APBN untuk meningkatkan kualitas pendidikan tampak dari kebijakan peningkatan skill sumber daya manusia dan keberlanjutan pendanaan pendidikan.
Sebagaimana sudah disebutkan sebelumnya, anggaran pendidikan pada APBN 2020 menyentuh nominal Rp508,1 triliun. Alokasinya terbagi untuk belanja pemerintah pusat Rp172,2 triliun, Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp306,9 triliun, dan investasi pembiayaan (Dana Abadi) Rp29 triliun.
Proporsi anggaran 20% dari APBN tersebut antara lain digunakan untuk perluasan akses pendidikan. Program ini dijabarkan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi 20,1 juta dengan anggaran Rp11,2 triliun, KIP Kuliah bagi 818,1 ribu mahasiswa dengan anggaran Rp6,7 triliun, serta alokasi beasiswa S2/S3 LPDP bagi 5.000 mahasiswa baru dan 12.333 mahasiswa lanjutan.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran riset oleh LPDP sebesar Rp284,1 miliar dan riset oleh Kemenristek sebesar Rp1,5 triliun.
Untuk pendidikan anak usia dini (PAUD), telah dianggarkan pula Rp4,5 triliun dalam bentuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD bagi 7,4 juta anak.
Selain itu, masih ada anggaran sarana prasaran PAUD sebesar Rp307,6 miliar bagi 5.841 ruang kelas. Jadi, perhatian pemerintah tak hanya bagi pendidikan dasar dan menengah, tetapi juga pada usia dini.
Kebijakan eksisting BOS masih tetap dipertahankan dengan alokasi anggaran Rp67 triliun bagi 54,6 juta siswa dan 271 ribu sekolah. Pembangunan/rehab ruang kelas disiapkan sebesar Rp7,8 triliun bagi 15,1 ribu ruang kelas dan 2.677 sekolah. Sementara itu, untuk pembangunan/rehab kampus, pemerintah menyediakan dana Rp4,4 triliun bagi 87 kampus di berbagai penjuru Indonesia.
Adapun untuk program investasi pembiayaan, terdapat dana abadi sebesar Rp29 triliun yang dirinci sebagai berikut. Pertama, Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang dikelola oleh LPDP sebesar Rp18 triliun, Dana Abadi Penelitian Rp5 triliun, Dana Abadi Kebudayaan Rp1 triliun, dan Dana Abadi Perguruan Tinggi Rp5 triliun.