[caption caption="Mushaf Standar Indonesia. Gambar Mushaf At-Tin. Sumber Foto: Koleksi Pribadi"][/caption]
Beberapa kesempatan ketika di toko Al-Qur’an dan Stand di IBF 2016 ini, saya menjumpai beberapa fakta menarik. Ketika beberapa pembeli menanyakan apakah ada Al-Qur’an Usmani? Ketika penjaga menyodorkan Mushaf Indonesia, mereka pada mengatakan: Bukan yang ini, ini tidak Usmani. Tetapi ketika disodorkan Mushaf Luar Negeri, terutama Terbitan Timur Tengah dengan khat Madinah, maka mereka mengatakan: Ya, ini Al-Qur’an yang Usmani.
Ada fakta yang menarik sekaligus menimbulkan banyak pertanyaan:
Apakah Mushaf Standar Indonesia tidak menggunakan Rasm Usmani? Apakah Al-Qur’an Rasm Usmani hanya Al-Qur’an Madinah saja? Apakah Rasm Usmani hanya satu versi? Dan masih banyak lagi pertanyaan yang lainnya. Misal: Sejauhmana pemahaman masyarakat terkait dengan Rasm Usmani?
Hal lain yang juga sering disahfahami adalah cakupan Rasm Usmani. Dalam Pandangan masyarakat luas Rasm Usmani itu meliputi batang tubuh ayat dan seluruh sistem harakat dan tanda baca Al-Qur’an. Padahal cakupan Rasm Usmani hanyalah batang tubuh ayat saja. Titik huruf, sistem harakat, dan tanda baca tidak termasuk dalam cakupan Rasm Usmani (kompasiana.com: Tanda Baca Al-Qur’an).
Dalam tulisan singkat ini, penulis ingin sedikit mengurai masalah Rasm Usmani dalam Mushaf Al-Qur’an dan ragam-ragamnya.
Ragam Rasm Usmani
Ragam penulisan mushaf dalam displin ilmu rasm al-mushaf masuk dalam pembahasan ilmu rasm (pola tulis kalimat). Dalam disiplin pola tulis huruf arab secara umum dikenal ada jenis bentuk tulisan (rasm);
1. Rasm qiyasi/imlai (pola penulisan sesuai dengan cara pengucapannya).
2. Rasm usmani (pola penulisan sesuai dengan cara penulisan yang ditetapkan Usman bin Affan).
3. Rasm arudi (pola penulisan sesuai dengan wazan dalam syair-syair Arab).
Adapun terkait dengan Penulisan Al-Qur’an secara khusus hanya ditulis dengan dua macam pola penulisan, yaitu dengan rasm usmani dan rasm imlai. Tulisan singkat ini hanya akan membahas tentang Rasm Usmani.
Rasm Usmani sebagai sebuah disiplin ilmu telah memiliki beberapa mazhab atau aliran. Mazhab utama ilmu rasm usmani dinisbahkan kepada Abu ‘Amr ad-Dani (w. 444 H.) dalam karyanya Al-Muqni’ fi Ma’rifati Marsum Masahif Ahl al-Amsar dan Abu Dawud Sulaiman bin Najah (w. 496 H.), dalam karyanya Mukhtasar at-Tabyin li Hija’ at-Tanzil, yang dikenal dengan sebutan Syaikhani dalam ilmu rasm.
Selain keduanya juga terdapat imam-imam rasm yang lainnya yang juga sering dijadikan rujukan, karena karya-karya mereka memberikan tambahan-tambahan terhadap hal-hal yang tidak dibahas oleh Abu ‘Amr ad-Dani dan Abu Dawud Sulaiman bin Najah, bahkan terkadang juga memberikan koreksi terhadap pandangan keduanya, seperti al-Balansi (w. 564 H) dalam kitabnya al-Munsif, asy-Syatibi (w. 590 H) dalam karyanya al-Aqilat al-Atraf, as-Sakhawi dalam kitabnya al-Wasilah ila Kasyf al-‘Aqilah, dan lain-lain.
Banyaknya mazhab atau aliran Rasm Usmani ini sayangnya tidak banyak diketahui oleh masyarakat luas. Akibatnya, muncul beberapa pandangan “miring” seperti fakta di atas, yang terkadang memunculkan dampak negatif, dengan menganggap bahwa Mushaf tertentu dianggap paling mengikuti “Rasm Usmani” dibanding mushaf-mushaf lainnya. Seperti antara Mushaf Madinah dengan Mushaf Indonesia.
Adanya beberapa Mazhab rasm Usmani ini juga dapat terbaca pada halaman akhir Mushaf Madinah (Ta’rif bi-hadza al-Mushaf) terbitan Mujamma’ al-Malik Fahd tahun 1407 H/1986 M, yang menyatakan:
Pola penulisan rasm pada mushaf ini adalah sesuai dengan riwayat asy-Syaikhan, yaitu Abu Amr ad-Dani dan Abu Daud Sulaiman bin Najah, dengan men-tarjih pandangan Abu Daud bila terjadi perbedaan (dengan ad-Dani)."
Dalam kutipan di atas, dengan tegas dikatakan bahwa acuan rasm usmani Mushaf Madinah adalah sesuai dengan riwayat asy-Syaikhan, yaitu Abu Amr ad-Dani dan Abu Dawud Sulaiman bin Najah, dengan men-tarjih pandangan Abu Dawud bila terjadi perbedaan (dengan ad-Dani). Namun, setelah diteliti ulang dengan mengkaji sejumlah literatur dan mengecek kembali kebenaran sumbernya, ternyata terdapat beberapa pola penulisan yang tidak sepenuhnya mengacu secara konsisten kepada mazhab Abu Dawud. Oleh karena itu, pada cetakan tahun 1426 H/2004 M, redaksi pada halaman Ta’rif bi-hadza al-Mushaf ditambah menjadi sebagai berikut:
Pola penulisan rasm pada mushaf ini adalah sesuai dengan riwayat asy-Syaikhan, yaitu Abu Amr ad-Dani dan Abu Daud Sulaiman bin Najah, dengan men-tarjih pandangan Abu Daud bila terjadi perbedaan (dengan ad-Dani) pada umumnya, dan terkadang dirujuk dari ulama selain keduanya.”
Dengan redaksi di atas, Mushaf Madinah tidak membatasi acuannya hanya pendapat asy-Syakhani, namun menampung juga pendapat di luar keduanya, sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa versi Rasm Usmani.
[caption caption="Mushaf Madinah yang ditulis dengan Rasm Usmani dengan melakukan tarjih pendapat Abu Dawud. Halaman 3. Terdapat beberapa kata yang penulisannya dengan membuang Alif, yaitu: ابصرهم, غشوة, طغينهم, dan تجرتهم. Sumber Foto: Koleksi Pribadi"]
Dapat kita ambil contoh dengan Mushaf Jamahiriyyah Libya yang ditulis dengan Rasm Usmani Mazhab Abu ‘Amr al-Dani. Perbedaan yang menonjol antara Mushaf Madinah dan Mushaf Jamahiriyyah Syria ini adalah pada penambahan Alif. Mazhab Abu Amr ad-Dani banyak menambahkan Alif, sementara Mazhab Abu Dawud lebih sering membuang Alif.
[caption caption="Mushaf Jamahiriyyah dengan Rasm Usmani Mazhab Abu ‘Amr ad-Dani. Halaman 3: terdapat beberapa kata yang penulisannya dengan isbat Alif, yaitu: ابصارهم, غشاوة, طغيانهم, dan تجارتهم. Sumber Foto: Koleksi Pribadi"]
Adapun Rasm Usmani dalam Mushaf Indonesia tidak berafiliasi secara tegas kepada salah satu mazhab rasm, namun kalau dilihat secara lebih rinci lebih banyak mengadopsi pandangan Abu ‘Amr ad-Dani. Ini bisa dilihat dalam isbat (penetapan) Alif dalam banyak penulisan kata.
[caption caption="Mushaf Standar Indonesia ditulis dengan Rasm Usmani tanpa mentarjih Mazhab Rasm. Halaman 4: terdapat beberapa kata yang penulisannya dengan isbat Alif, yaitu: ابصارهم, غشاوة, طغيانهم, dan تجارتهم. Penulisan keempat kata tersebut mengikuti Mazhab Abu ‘Amr ad-Dani. Sumber Foto: Koleksi Pribadi"]
Dengan demikian, anggapan bahwa rasm usmani hanya satu macam adalah anggapan yang berlebihan dan keliru. Mushaf Standar Indonesia adalah juga menggunakan Rasm Usmani, seperti halnya Mushaf Madinah, dan Mushaf Jamahiriyyah Libya, namun dengan afiliasi mazhab yang berbeda dengan Mushaf Madinah dan Mushaf Jamahiriyyah. Letak perbedaannya, jika kedua mushaf ini lebih mentarjih salah satu mazhab, maka Mushaf Indonesia tidak melakukan tarjih sama sekali.
Banyaknya versi Rasm Usmani ini bisa dilihat dari banyaknya Kitab-kitab Rasm Al-Qur’an dengan beragam mazhab yang terdapat dalam Rasm Usmani, yang ditulis dari abad ke-2 Hijariyyah sampai abad ke-14.
[caption caption="Kitab-Kitab Rasm Usmani dari Abad II s.d. Abad XIV. Sumber Foto: Dokumen Pribadi"]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H