Najwa Shihab, siapa yang asing dengan nama tersebut? Reporter senior kenamaan berkebangsaan Indonesia yang menjadi pembawa acara "Mata Najwa" dan Founder Narasi ini kerap kali menjadi objek makian oleh sementara orang -terutama para muslimat- yang konservatif terhadap ajaran dan nilai-nilai Agama. Ini dikarenakan dia enggan menutup rambutnya yang tidak jarang dipamerkan di depan kamera ketika membawakan acara di stasiun televisi, lebih-lebih dia mendapatkan legalisasi dari ayahanda tercintanya Muhammad Quraish Shihab sampai-sampai cacian dan makian itu pun berimbas kepadanya.
Sejauh saya mengenal sosok yang saya kagumi itu -biasa saya memanggilnya pak Quraish-, beliau adalah sosok yang tidak gemar berdebat, adapun ketika beliau hendak berkomentar atau mengutarakan ketidaksetujuannya terhadap suatu pendapat, beliau menyalurkannya melaui media tulisan, sudah barang tentu dengan disertai sekian argumentasi yang logis dan kredibel.
Kompetensi yang dimilikinya ketika menguraikan suatu wacana ataupun pendapat dengan cara yang halus dan begitu memuaskan tidak lain dia dapatkan dari pendidikan yang dienyamnya di Universitas al-Azhar semenjak SLTP hingga meraih gelar Doktor.
Pendidikan yang diajarkan di al-Azhar tidak membentuk pribadi yang mudah menyalahkan bahkan mendiskreditkan sebuah pendapat. Para guru dan dosen di sana selalu berpesan untuk memiliki sikap kritis terhadap segala sesuatu. Maksud daripada sikap kritis di sini tidak lain adalah tidak mudah menyalahkan sesuatu selagi masih memiliki penguat (baca: dalil) -tentu saja sebelum ditelisik kebenaranya-, dan tidak mudah mengabsahkan sesuatu sebelum melakukan pratinjau yang ketat.
Dari metode yang ditawarkan al-Azhar di atas, pastilah sudah dapat disimpulkan bahwasannya al-Azhar lebih terbuka dengan beragam pendapat, dari kelompok kiri hingga kanan.
Adapun Muhammad Quraish Shihab, sebagaimana yang terbaca dalam beberapa karyanya antara lain: Tafsir al-Mishbah, Jilbab Pakaian Wanita Muslimah, Perempuan, Islam yang Disalahpahami, Kaidah Tafsir, Membumikan al-Qur'an, Wawasan al-Qur'an, dll. Lebih terbuka dengan beragam jenis pendapat. Jika Anda membaca halaman demi halaman buku yang ditulisnya, pastilah Anda akan mendapati pendapat para pakar mengenai suatu masalah, dan kemudian mengkritisinya. Jadi jangan heran dengan pendapat menyangkut jilbab yang sedikit longgar diutarakannya dalam buku Jilbab; Pakaian Wanita Muslimah, tidak lupa juga menyantumkan kritikannya.
Dan patut untuk diketahui bahwasannya di sini saya tidak akan menyantumkan pendapat ulama dahulu menyangkut batasan aurat yang sebagaimana telah kita ketahui dengan seksama. Tapi, pada tulisan ini, saya hendak menyadur dalil-dalil sementara cendekiawan kontemporer yang dipaparkan Muhammad Quraish Shihab dalam bukunya Jilbab; Pakaian Wanita Muslimah, yang di mana dapat dijadikan dalih/pembenaran mode berpakaian Najwa Shihab seperti yang terlihat di layar kaca, dan dapat ditiru oleh muslimat lainnya ketika berada pada posisi dan keadaan yang sama dengannya.
Pakaian Sebagai Penutup
Pakaian sebagaimana yang telah kita ketahui bahwasannaya ia berfungsi sebagai penutup sekaligus pelindung dari panasnya terik matahari dan dinginnya malam, ataupun lebih daripada itu.
Dalam literatur hukum Agama terdapat pembahasan rinci menyangkut apa yang dikenal dengan sebutan aurat yakni bagian badan yang tidak boleh kelihatan.