Riswandi dan Titin Kusmini (2018: 52) menyebutkan beberapa kriteria dan konsep teori strukturalisme, yaitu sebagai berikut.
a. Memberi penilaian terhadap keharmonisan semua komponen yang membentuk keseluruhan struktur dengan menjalin hubungan antara komponen tersebut sehingga menjadi suatu keseluruhan yang bermakna dan bernilai estetik.
b. Memberikan penilaian terhadap hubungan harmonis antara isi dan bentuk karena jalinan isi dan bentuk merupakan hal yang sama penting dalam menentukan mutu sebuah karya sastra.Â
Baca juga : Melihat Fenomena Belajar Online Ruangguru Melalui Pendekatan Struktural Fungsional
Yang dimaksud dengan isi dalam kajian sruktural adalah persoalan, pemikiran, falsafah, cerita, pusat pengisahan, dan tema, sedangkan yang dimaksud dengan bentuk adalah alur (plot), bahasa, sistem penulisan, dan perwajahan karya tulis.
3. Perkembangan Strukturalisme
Menurut Riswandi dan Titin Kusmini (2018: 52-53), teori struktural dalam bidang linguistik dikenalkan oleh Ferdeinand de Saussure pada awal abad ke-20, kemudian teori tersebut mengilhami R. Jacobson Mukarovsky untuk merintis teori struktural dalam bidang sastra.Â
Kaum strukturalisme memandang bahwa karya sastra bersifat otonom dan memiliki bentuk yang terdiri atas unsur-unsur yang mempunyai fungsi, tersusun secara berkaitan dan terpadu serta utuh mendukung keseluruhan karya sastra.Â
Perkembangan selanjutnya timbul ketidakpuasan pakar-pakar sastra terhadap teori struktural, karena dalam mengutak-atik karya sastra dengan analisis bentuk dan unsur-unsurnya yang terstruktur tersebut, mereka sering belum tuntas menemukan makna hakiki karya sastra.Â
Sehubungan dengan itu muncullah teori-teori baru dari pakar-pakar sastra, seperti aliran Post Struktural di Amerika Serikat, Strukturalisme Genetik dan aliran Nouvella Critiqu di Perancis.