Mohon tunggu...
Fahmi Noviansyah
Fahmi Noviansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem dan Reformasi Kepartaian di Indonesia

23 Januari 2023   13:54 Diperbarui: 23 Januari 2023   14:05 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia telah mempraktikkan sistem kepartaian berdasarkan sistem multipartai, bahkan dalam derajat dan kualitas, sejak kemerdekaannya. Demokrasi Parlementer (1945-1959) menggunakan sistem multipartai dengan tingkat persaingan yang tinggi, sedangkan Demokrasi Terpimpin (1959-1965) menggunakan sistem multipartai tanpa persaingan dan hanya jumlah karena partai. Politik yang ada tidak berperan sama sekali.

Karena banyaknya partai politik, sistem multipartai menjadi ekstrim (hipermultipartai). Sistem multipartai masih berfungsi saat ini, sama seperti pada masa Demokrasi Parlementer, dengan polarisasi dan fragmentasi yang memperumit pengambilan keputusan legislatif. Beberapa contoh dan kejadian ditunjukkan DPR dalam penggunaan hak interpelasi, hak angket, dan lain-lain belakangan ini sebagai bukti yang menunjukkan adanya percakapan yang disengketakan.

Cara lain untuk menghindari partai politik adalah dengan menciptakan sistem pemilihan distrik. Menurut Duverger, sistem distrik lebih baik untuk mendorong penggabungan partai politik dan perampingan partai tanpa paksaan. Dalam sistem proporsional, temporer cenderung mendorong disintegrasi partai dan pembentukan partai politik baru. Pendekatan ini diperkirakan akan berpengaruh dengan bertambahnya jumlah partai.

Faktor Pelembagaan Yang Belum Baik

Ada berbagai elemen yang berkontribusi pada kurangnya pelembagaan partai. Pertama, partai-partai yang dianalisis seringkali baru, sehingga infrastruktur partai belum terbangun secara efektif. Kedua, tidak ada waktu untuk menciptakan pelembagaan partai politik karena sering terjadi kesepakatan yang menguras tenaga dan waktu. Ketiga, elit partai belum menjadi aturan partai besar (AD/ART) sebagai satu-satunya permainan dalam manajemen partai politik. Keempat, apresiasi elite partai terhadap keberagaman (budaya politik yang demokratis) belum matang; aspek patrimonialisme bahkan feodalisme tetap mengakar di kalangan elite partai.

Kesimpulan

Partai politik telah menjadi lembaga penting selama masa transisi ini. Partai politik dipandang sebagai instrumen strategis masa depan bagi perkembangan demokrasi Indonesia. Terlepas dari reaksi yang beragam terhadap keragaman partai politik kontemporer, semua partai dilarang mengklaim bahwa demokrasi akan meningkat jika partai politik profesional dan akuntabel. Ini merupakan tugas berat yang harus dipikul oleh seluruh komponen bangsa, dimana kehadiran partai politik yang profesional, demokratis dan akuntabel saat ini sangat dibutuhkan.

Keberadaan partai politik tidak dapat dipisahkan dari prinsip demokrasi. Hanya partai yang merupakan salah satu pilar demokrasi. Pendirian partai politik memungkinkan tujuan dan keinginan masyarakat diarahkan dan diperjuangkan, karena partai politik ada untuk tujuan tersebut. Partai politik harus memenuhi sejumlah fungsi dalam lingkungan ini. Partai politik harus menjalankan fungsi sebagai berikut: menengahi antara pemerintah dan rakyat; mencalonkan calon; mengatur pemerintahan; mendorong akuntabilitas publik; pendidikan politik; dan penyelesaian perselisihan.

Saran

            Berbagai upaya harus dilakukan agar partai politik dapat berfungsi dengan baik, termasuk upaya untuk mengembangkan kelembagaan partai politik agar menjadi lembaga demokrasi yang kuat dan berjalan secara efisien. Dalam situasi ini, upaya untuk meningkatkan platform partai, regenerasi, rekrutmen politik, dan mengembangkan kohesi internal partai sangat penting, dan partai politik harus merespons dengan cepat. Ketika karakteristik (platform, kaderisasi, rekrutmen, dan kohesi internal) ini begitu kuat di partai politik, pada akhirnya akan membangun partai yang kuat dan tangguh secara politik.     

Daftar Pustaka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun