Mohon tunggu...
Fahmi Noviansyah
Fahmi Noviansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem dan Reformasi Kepartaian di Indonesia

23 Januari 2023   13:54 Diperbarui: 23 Januari 2023   14:05 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ABSTRAK

Partai politik menghadapi masalah pelembagaan partai selama periode reformasi ini. Secara umum, partai politik menghadapi kekurangan pelembagaan partai, khususnya masalah ideologi dan platform, kekompakan dan manajemen konflik, serta rekrutmen dan kederisasi. Selain itu, sistem kepartaian yang ada tampaknya tidak sesuai dengan sistem pemerintahan presidensial, sehingga menghasilkan pemerintahan yang tidak efektif. 

Dengan menggunakan pendekatan penelitian deskriptifm penulis mengungkapkan bahwa partai politik tidak dapat dipisahkan dari prinsip demokrasi. Hanya partai yang merupakan salah satu pilar demokrasi. Pendirian partai politik memungkinkan tujuan dan keinginan masyarakat diarahkan dan diperjuangkan, karena partai politik ada untuk tujuan tersebut.

Kata kunci : Reformasi, Partai politik, Pemerintahan

Pendahuluan

Pasca Orde Baru, Indonesia mengalami pergeseran penerapan sistem politik, dari sistem politik otoriter menjadi sistem politik demokrasi. Penerapan sistem demokrasi mengubah dinamika kehidupan politik. 

Di antara perubahan itu adalah jaminan kebebasan berekspresi dan berserikat dalam rangka mendirikan dan/atau membentuk partai politik (partai politik). Berbeda dengan era sebelumnya, era pasca Orde Baru dikenal dengan era reformasi, dimana setiap golongan atau golongan bebas membentuk dan mendirikan partai politik, serta tidak ada batasan jumlah partai politik.

Persoalannya, jumlah partai politik yang dibentuk dan mengikuti pemilu tidak berbanding lurus dengan fungsi yang diembannya. Partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi yang memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat, menjalankan kebijakan pendidikan, dan menyelesaikan konflik, belum berjalan secara optimal. 

Menurut berbagai lembaga survei, masyarakat kecewa atau tidak puas dengan keberadaan partai politik. Partai politik yang ada telah mengecewakan rakyat dengan tidak memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat, melainkan kepentingan partai dan konstituennya.

Pertanyaan Penulisan

Beberapa masalah yang akan dibahas dalam makalah ini telah disusun oleh penulis. Selain itu, masalah-masalah berikut akan dibahas dalam makalah ini :

Seberapa penting Partai Politik di era reformasi?

Mengapa Partai Politik merupakan salah satu instrumen penting dalam demokrasi?

Bagaimana sistem kaderisasi partai politik pada masa sekarang?

Masalah apa saja yang terjadi didalam sistem kepartaian

Faktor apa saja yang membuat tingkat pelembagaan partai belum baik?

Tujuan penulis dalam menyusun makalah ini adalah sebagai berikut, berdasarkan rumusan masalah yang telah disusun di atas :

Mengetahui seberapa penting partai politik dalam era reformasi ini.

Menjawab mengapa partai politik menjadi instrumen penting.

Mengetahui bagaimana sistem kaderisasi pada masa sekarang.

Mengetahui masalah yang terjadi di kepartaian.

Mengetahui faktor apa saja yang membuat pelembagaan partai belum baik.

Tinjauan Pustaka

Penelitian ini menggunakan beberapa pustaka dan teori yang akan digunakan sebagai alat untuk melakukan analisa data. Tinjauan pustaka mengenai sistem dan reformasi kepartaian menjadi tinjauan pustaka yang penting untuk memberikan gagasan dari bahasan penelitian, hingga dapat mendeskripsikan serta menganalisa sistem kepartaian di Indonesia.

Penelitian Sistem dan Reformasi Kepartaian di Indonesia ini tentu bukan kajian akademis yang pertama kali. Sebelumnya telah ada beberapa penelitian yang mengkaji komunitas dan media sosial dengan objek serta rumusan masalah yang berbeda. Adanya penelitian terdahulu dijadikan penulis sebagai bahan baku pijakan, referensi, menemukan sisi orisinalitas, serta menunjukkan posisi penelitian yang dilakukan. Berikut beberapa penelitian yang berkesinambungan dengan penelitian ini, yaitu:

Pertama, penelitian yang dilakukan oleh Kadir (2014) yang berjudul "Dinamika Partai Politik di Indonesia" mengungkapkan bahwa partai politik sebelum Indonesia merdeka sudah memiliki fungsi dan memegang peran yang penting, yaitu sebagai sarana perjuangan yang menggelorakan nasionalisme untuk kemerdekaan, demikian pula setelah dikumandangkannya proklamasi kemerdekaan. 

Partai politik dalam mengikuti perkembangan system politik di Indonesia ini mengalami dinamika atau pasang surut yang cukup sulit. Pada saat periode Parlementer, partai politik dan parlemen (DPR) menjadi kerangka utama dalam sistem politik di Indonesia, dengan hal itu partai politik memegang peranan yang sangat penting dan  menjadi penentu dalam proses politik di dalam sistem politik Indonesia.

Selanjutnya, dari penelitian Ekawati, E., & Sweinstani, M. K. D. (2020), pada jurnalnya yang berjudul "Dampak Personalisasi Partai terhadap Demokrasi Internal Partai di Indonesia Pasca Orde Baru." Mengungkapkan bahwa, partai politik menjadi salah satu instrument penting dalam membangun demokrasi. Namun, pada saat ini (era reformasi), partai politik terjerumus dalam berbagai persoalan, salah satunya dengan masalah fenomena personalisasi partai politik dalam PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai Nasdem. 

Faktor yang menjadi penyebab partai politik masih didominasi oleh satu figure atau individu tertentu adalah dengan charisma figure, dan motif ekonomi. Walaupun dalam personalisasi partai politik memiliki dampak positif partai politik tersebut seperti halnya menjaga solidaritas partai, tetapi dampak positif tersebut hanya bersifat sementara. Personalisasi partai politik tidak dapat dimaklumi secara menerus karena akan berdampak pada bangunan partai politik yang dibangun dari system ketergantungan pada figure-figur tertentu dan dapat mengancam demokrasi internal partai yang membuat institusionalisasi partai politik menjadi terhambat.

Metode Penelitian

Penulis melakukan studi kepustakaan saat menulis artikel ini. Studi kepustakaan merupakan salah satu jenis penelitian dimana peneliti mengumpulkan data-data yang bersumber dari buku, jurnal, artikel, dan tulisan lainnya. Penulis menggunakan pendekatan penelitian deskriptif-kualitatif. Metode penelitian kualitatif adalah penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena, peristiwa, aktivitas sosial, sikap, kepercayaan, persepsi, dan pemikiran individu atau kelompok orang.

Penulis menggunakan pendekatan penelitian deskriptif berdasarkan penulisan untuk membahas artikel ini. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu hanya berusaha menggambarkan keadaan atau fenomena status dalam situasi tertentu.

Pembahasan 

 

Partai Politik dalam Era Reformasi

Partai politik menjadi "mesin" politik pada masa Orde Baru, dengan penguasa partai politik lebih menitikberatkan pada kepentingan kelangsungan kekuasaan penguasa (status quo). Memasuki era reformasi, parpol terheran-heran dengan tuntutan masyarakat luas namun tidak dibarengi dengan kelembagaan yang baik. Saat ini, tidak ada partai politik yang menyatakan pertanggungjawaban kepada konstituennya.

Partai politik juga terkunci dalam bentuk oligarkis dalam proses pengambilan keputusan strategis di era reformasi. Selama ini pola tersebut menunjukkan bahwa keputusan partai politik dibatasi dan ditentukan hanya oleh segelintir elite partai. Keputusan tertinggi biasanya dibuat oleh satu individu atau sejumlah kecil elit partai. Pertanyaan prosedur pengambilan keputusan internal dibedakan dengan sentralisasi pengambilan keputusan. Posisi pengurus pusat tetap kuat, dan terkadang bertentangan dengan tujuan daerah

Partai Politik Sebagai Instrumen Penting

Partai politik dipandang sebagai instrumen strategis masa depan bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. Terlepas dari bagaimana pandangan masyarakat terhadap kehadiran partai politik modern, semua pihak sepakat bahwa demokrasi akan lebih baik jika partai politik tersebut profesional dan akuntabel. Ini merupakan tugas berat yang harus dipikul oleh seluruh komponen bangsa, dimana kehadiran partai politik yang profesional, demokratis dan akuntabel saat ini sangat dibutuhkan.

Partai politik merupakan instrumen penting dalam demokrasi. Partai merupakan salah satu fondasi demokrasi. Demokrasi tidak dapat berfungsi dan berkembang tanpa adanya partai politik. Ada tiga alasan mengapa partai politik diperlukan agar demokrasi berfungsi :

  1. Partai politik menjadi kendaraan utama representasi politik.
  2. Partai politik menjadi mekanisme utama penyelenggaraan pemerintahan
  3. Partai politik berfungsi sebagai saluran utama untuk mempertahankan demokrasi akuntabilitas.

Sistem Kaderisasi di Era Sekarang

Partai politik saat ini masih miskin dalam hal kaderisasi dan pendidikan politik. Yang pasti, berbagai partai politik telah melakukan proses regenerasi secara bertahap. Namun, proses pembinaan kader masih sebatas pemahaman kader terhadap visi dan misi partai di bidang politik, belum sampai pada promosi hasil kaderisasi dan pendidikan politik untuk menduduki jabatan publik. Untuk mengisi peran menonjol tersebut, partai politik biasanya mencari di luar kader atau anggotanya sendiri. Partai politik yang tertata dengan baik akan rutin melakukan kaderisasi dan pendidikan politik bagi anggotanya. Tujuan kaderisasi dan politik pendidikan adalah untuk meningkatkan kualitas anggota agar mereka (anggota) mampu menghadapi persoalan dan tantangan yang muncul dalam kehidupan politik bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di masa mendatang.

Internal partai politik melakukan kaderisasi dan pendidikan politik dalam rangka mencetak pemimpin. Oleh karena itu, partai politik sebagai institusi akan secara rutin melakukan pendidikan politik dan pelatihan kepemimpinan. Diklat ini diberikan secara bertahap sesuai dengan tahapan dan ruang lingkup masing-masing level manajemen. Diharapkan melalui pendidikan dan pelatihan kepemimpinan ini nantinya akan lahir kader-kader pemimpin partai yang berkualitas.

Masalah yang Terjadi dalam Kepartaian

Indonesia telah mempraktikkan sistem kepartaian berdasarkan sistem multipartai, bahkan dalam derajat dan kualitas, sejak kemerdekaannya. Demokrasi Parlementer (1945-1959) menggunakan sistem multipartai dengan tingkat persaingan yang tinggi, sedangkan Demokrasi Terpimpin (1959-1965) menggunakan sistem multipartai tanpa persaingan dan hanya jumlah karena partai. Politik yang ada tidak berperan sama sekali.

Karena banyaknya partai politik, sistem multipartai menjadi ekstrim (hipermultipartai). Sistem multipartai masih berfungsi saat ini, sama seperti pada masa Demokrasi Parlementer, dengan polarisasi dan fragmentasi yang memperumit pengambilan keputusan legislatif. Beberapa contoh dan kejadian ditunjukkan DPR dalam penggunaan hak interpelasi, hak angket, dan lain-lain belakangan ini sebagai bukti yang menunjukkan adanya percakapan yang disengketakan.

Cara lain untuk menghindari partai politik adalah dengan menciptakan sistem pemilihan distrik. Menurut Duverger, sistem distrik lebih baik untuk mendorong penggabungan partai politik dan perampingan partai tanpa paksaan. Dalam sistem proporsional, temporer cenderung mendorong disintegrasi partai dan pembentukan partai politik baru. Pendekatan ini diperkirakan akan berpengaruh dengan bertambahnya jumlah partai.

Faktor Pelembagaan Yang Belum Baik

Ada berbagai elemen yang berkontribusi pada kurangnya pelembagaan partai. Pertama, partai-partai yang dianalisis seringkali baru, sehingga infrastruktur partai belum terbangun secara efektif. Kedua, tidak ada waktu untuk menciptakan pelembagaan partai politik karena sering terjadi kesepakatan yang menguras tenaga dan waktu. Ketiga, elit partai belum menjadi aturan partai besar (AD/ART) sebagai satu-satunya permainan dalam manajemen partai politik. Keempat, apresiasi elite partai terhadap keberagaman (budaya politik yang demokratis) belum matang; aspek patrimonialisme bahkan feodalisme tetap mengakar di kalangan elite partai.

Kesimpulan

Partai politik telah menjadi lembaga penting selama masa transisi ini. Partai politik dipandang sebagai instrumen strategis masa depan bagi perkembangan demokrasi Indonesia. Terlepas dari reaksi yang beragam terhadap keragaman partai politik kontemporer, semua partai dilarang mengklaim bahwa demokrasi akan meningkat jika partai politik profesional dan akuntabel. Ini merupakan tugas berat yang harus dipikul oleh seluruh komponen bangsa, dimana kehadiran partai politik yang profesional, demokratis dan akuntabel saat ini sangat dibutuhkan.

Keberadaan partai politik tidak dapat dipisahkan dari prinsip demokrasi. Hanya partai yang merupakan salah satu pilar demokrasi. Pendirian partai politik memungkinkan tujuan dan keinginan masyarakat diarahkan dan diperjuangkan, karena partai politik ada untuk tujuan tersebut. Partai politik harus memenuhi sejumlah fungsi dalam lingkungan ini. Partai politik harus menjalankan fungsi sebagai berikut: menengahi antara pemerintah dan rakyat; mencalonkan calon; mengatur pemerintahan; mendorong akuntabilitas publik; pendidikan politik; dan penyelesaian perselisihan.

Saran

            Berbagai upaya harus dilakukan agar partai politik dapat berfungsi dengan baik, termasuk upaya untuk mengembangkan kelembagaan partai politik agar menjadi lembaga demokrasi yang kuat dan berjalan secara efisien. Dalam situasi ini, upaya untuk meningkatkan platform partai, regenerasi, rekrutmen politik, dan mengembangkan kohesi internal partai sangat penting, dan partai politik harus merespons dengan cepat. Ketika karakteristik (platform, kaderisasi, rekrutmen, dan kohesi internal) ini begitu kuat di partai politik, pada akhirnya akan membangun partai yang kuat dan tangguh secara politik.     

Daftar Pustaka

Kadir, A. G. (2014). Dinamika Partai Politik Di Indonesia. Sosiohumaniora, 16(2), 132-136.

Ekawati, E., & Sweinstani, M. K. D. (2020). Dampak Personalisasi Partai terhadap Demokrasi Internal Partai di Indonesia Pasca Orde Baru. JWP (Jurnal Wacana Politik), 5(2), 111-123.

Romli, L. (2016). Reformasi partai politik dan sistem kepartaian di indonesia. Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri dan Hubungan Internasional, 2(2).

Dhakidae, Daniel, Partai Politik Indonesia, Ideologi, Strategi dan Program, Jakarta: Kompas, 1999.

Romli, Lili "Mencari Format Sistem Kepartaian di Indonesia", Jurnal Politika, Vol. 2 Tahun 2006.

Surbakti, Ramlan "Tingkat Pelembagaan Partai Politik", Kompas, 6 Januari 2003.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun