Jumlah psikiater sangat terbatas, dengan sekitar 250 ribu orang dilayani oleh satu psikiater.
Stigma dan diskriminasi terhadap gangguan jiwa, Sekitar 55% orang mengalami depresi, dan mereka cenderung bunuh diri.
Mengapa kasus bunuh diri tidak dianggap serius
Meskipun pemerintah melalui Kementerian Kesehatan melakukan langkah-langkah tindakan pencegahan dan mendorong masyarakat untuk berempati dengan orang yang memiliki kecenderungan bunuh diri. Dan selain itu juga dari sisi hukum melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang menetapkan hukuman penjara paling lama empat tahun bagi siapa pun yang sengaja mendorong orang lain untuk bunuh diri, menolongnya dalam perbuatan itu, atau memberi sarana kepadanya untuk melakukannya. bunuh diri.
Nyatanya, kasus bunuh diri masih saja meningkat. Ini dikarenakan, Di Indonesia, tidak banyak orang yang memahami kesehatan mental. 14% orang dengan gangguan jiwa pernah pasung seumur hidup dan 31,5% dipasung dalam tiga bulan terakhir. Selain itu, gangguan jiwa tidak tertangani pada 91% orang Indonesia. Ini mungkin menjadi salah satu alasan mengapa kasus bunuh diri tidak dianggap serius.
Selain itu juga, Stigma dan anggapan bahwa bunuh diri adalah aib, ini dibuktikan dengan masih ada orang di Indonesia yang menganggap bunuh diri sebagai aib dan tidak pantas untuk dibicarakan. Akibatnya, banyak keluarga lebih cenderung untuk tidak melaporkan kasus bunuh diri.
Kemudian kurangnya kesadaran tentang kesehatan mental, yang mana meskipun kesadaran tentang kesehatan mental telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, banyak orang di Indonesia masih menganggap orang dengan masalah kesehatan mental dikategorikan gila atau kerasukan setan. Selain itu, banyak orang yang menganggap orang yang mengalami gangguan kejiwaan sebagai pribadi yang tidak religius dan tidak dekat dengan Tuhan. Padahal gangguan kejiwaan adalah kondisi medis otak.
Dalam kesimpulannya, isu bunuh diri adalah masalah yang menjadi tanggung jawab bersama oleh individu, keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Beberapa tindakan yang dapat diambil untuk mencegah bunuh diri adalah sebagai berikut:
Meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan mental
Menyediakan layanan kesehatan mental yang mudah diakses dan murah
Meningkatkan peran keluarga dalam membantu orang yang mengalami gangguan jiwa