Mohon tunggu...
Fahmi Amru Arrifai
Fahmi Amru Arrifai Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi bermain musik dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia sebagai Negara Hukum

5 Oktober 2023   17:20 Diperbarui: 5 Oktober 2023   17:30 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Penyelenggaraan Pemerintahan

Kepemimpinan dan pemerintahan di Indonesia bertanggung jawab untuk mengelola berbagai aspek kehidupan negara, termasuk ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta pembantu infrastruktur. Mereka harus merencanakan, mengkoordinasikan, dan membuat kebijakan-kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

2. Kebijakan Publik

Pemerintah memiliki peran dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang mendukung perkembangan dan kesejahteraan masyarakat. Ini mencakup kebijakan ekonomi, pendidikan, lingkungan, dan banyak aspek lainnya. Kepemimpinan dalam memerintah harus memastikan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut sesuai dengan kepentingan umum dan adil.

3. Pengelolaan Sumber Daya

Indonesia memiliki sumber daya alam yang kaya, termasuk minyak, gas, batubara, dan tambang lainnya. Pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola sumber daya tersebut dengan berkelanjutan, memastikan manfaatnya untuk masyarakat, dan melestarikan sumber daya tersebut agar mempunyai persediaan dimasa mendatang. 

4. Pengaturan dan Penegakan Hukum

Kepemimpinan dan pemerintahan di Indonesia sangar berpengaruh dalam mengatur dan menegakkan hukum. Mereka harus memastikan bahwa hukum diterapkan dengan adil dan bahwa pelanggaran hukum ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

5. Hubungan Internasional 

Pemerintah Indonesia juga harus mempunyai hubungan dengan negara-negara lain dan organisasi internasional. Mereka harus menjaga kepentingan nasional sambil berpartisipasi dalam kerjasama internasional yang bermanfaat.

6. Kesejahteraan Sosial 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun