Mohon tunggu...
Fadzilah Chabib Sabilah
Fadzilah Chabib Sabilah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Raden mas said Surakarta

Komperatif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Artikel

31 Oktober 2023   18:09 Diperbarui: 31 Oktober 2023   18:34 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Fadzilah Chabib Sabilah

212111219 / HES / 5F 

UTS Sosiologi Hukum

1. **Emile Durkheim** (Sosiologi Hukum adalah studi tentang norma-norma sosial dan peran hukum dalam mempertahankan stabilitas sosial):

   - Analisis Yuridis Empiris: Melakukan penelitian untuk melihat apakah perubahan dalam sistem hukum suatu negara telah berdampak positif pada tingkat kejahatan atau stabilitas sosial.

   - Analisis Yuridis Normatif: Mengevaluasi sejauh mana suatu hukum atau regulasi sesuai dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat.

2. **Max Weber** (Sosiologi Hukum adalah analisis terhadap interaksi antara hukum dan nilai-nilai sosial dalam masyarakat):

   - Analisis Yuridis Empiris: Melakukan studi untuk memahami bagaimana masyarakat merespons dan beradaptasi terhadap perubahan hukum yang diimplementasikan, dengan fokus pada interaksi sosial yang terjadi.

   - Analisis Yuridis Normatif: Mengevaluasi sejauh mana hukum mencerminkan nilai-nilai sosial yang mendasarinya, dan apakah ada ketidaksesuaian antara hukum dan nilai-nilai tersebut.

3. **HLA Hart** (Sosiologi Hukum mempelajari bagaimana hukum diterapkan dalam masyarakat dan dampaknya pada perilaku individu):

   - Analisis Yuridis Empiris: Melakukan penelitian untuk mengidentifikasi apakah implementasi hukum tertentu telah mengubah perilaku individu dalam masyarakat, misalnya, apakah penegakan hukum mempengaruhi tingkat kepatuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun