3. Jenis dan Sumber Data Penelitiannya    :
Primer     : Observasi dan data yang diperoleh dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 sukamiskin
Sekunder  : Data yang diperoleh melalui studi kepustakaan mengenai Pemasyarakatan
4. Teknik Pengumpulan, Pengolahan dan Analisis Data Penelitiannya   :
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan melakukan studi kepustakaan serta melakukan observasi sebagai catatan lapangan berdasarkan fenomena di lembaga pemasyarakatan kelas 1 sukamiskin. Penelitian ini bersifat penelitian deskriptif analitis . metode analisis adalah analisis kualitatif
h. Hasil Penelitian dan Pembahasan    :
Berdasarkan artikel tersebut didapatkan hasil sebagai berikut:
Upaya penal dalam pencegahan jual beli fasilitas harus dimulai dari pembentukan komitmen dari segala ini untuk bersama-sama mencegah adanya jual beli fasilitas di lembaga pemasyarakatan. Adapun dasar hukum yang digunakan adalah pidana suap atau gratifikasi. Diperlukan juga adanya pendekatan integral berupa upaya non penal dalam pencegahannya hal ini karena upaya pidana adalah terbatas, usaha pemberantasan secara tidak langsung dapat dilakukan dengan tindakan- tindakan di lapangan politik, ekonomi, pendidikan dan sebagainya.
Sasaran utama dalam jalur non penal adalah menangani faktor- faktor kondusif penyebab terjadinya kejahatan yang dianggap sangat potensial dalam berkembangnya kejahatan suap menyuap.
i. Kelebihan dan kekurangan artikel serta saran    :
Dalam artikel sudah secara jelas menggemukkan bentuk bentuk penegakan hukum yang dapat diterapkan demi mencegahnya praktik jual beli lapas. Namun, dalam artikel ini hanya menyinggung bagian permukaan dari UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, cenderung berfokus pada fenomena gratifikasi dibandingkan fenomena narapidana yang dilanggar haknya. Diharapkan kedepannya dilakukan penelitian yang tidak hanya berfokus pada bentuk gratifikasi terhadap jual beli fasilitas, namun dampaknya terhadap narapidana sesuai dengan hak- hak narapidana yang diamanatkan dalam undang-undang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI