Ini hanya sebuah teori. Teori ini hanya dibuat oleh seorang blogger. Bukan polisi dan bukan detektif. Hanya seorang blogger yang sok tau dan punya rasa penasaran saja tentang bagaimana cara kerja polisi dalam menentukan siapa tersangka pembunuh. Dalam hal ini sebagai studi kasus yaitu Kasus Mirna. Mengapa memilih kasus ini? Alasannya adalah kasus ini berkaitan dengan Sianida.
Sianida adalah salah satu zat pembunuh nomor satu di dunia ini. Kehebatan dari zat ini adalah tidak berwarna, tidak berbau (untuk hidung orang awam) dan bisa berupa zat padat, zat cair maupun gas. Dengan sifatnya yang seperti itu maka Zat Sianida sulit dideteksi oleh mata  ataupun panca indra manusia.
Daya bunuh Sianida memang sangat luar biasa. Dalam jumlah sebesar 200mg sudah dapat membunuh seseorang yang memiliki berat badan rata-rata dalam waktu sekitar 30 menit. Zat ini bisa membunuh seseorang dengan cara masuk lewat mulut (makanan atau minuman), bisa juga lewat uap udara.
Kalau dalam cerita Detektif Conan biasanya pembunuh psikopat meracuni korbannya dengan cara mengoleskannya di bibir gelas yang akan diminum atau menyuntikannya pada bongkah kecil es batu yang akan dipakai untuk minum. Dengan demikian akan sangat sulit melacak kapan minuman itu diracun dan siapa yang meracuni korban.
Teori tentang Sianida itu hanya dibahas sepintas. Sebenarnya jauh lebih banyak variantnya dan lebih mendalam tetapi sengaja disederhanakan agar mudah dipahami pembaca. Begitu juga teori dibawah ini hanyalah teori otodidak seorang blogger. Sangat jauh dari ilmu-ilmu kepolisian sehingga tidak perlu dianggap berlebihan. Cukup sekedar dibaca untuk bahan berdiskusi saja.
Dalam kasus Mirna menurut laporan polisi yang dirilis media penyebab meninggalnya korban akibat keracunan Sianida.  Dengan demikian hanya ada 3 kemungkinan penyebabnya yaitu : 1.Kecelakaan (Tidak sengaja zat tersebut masuk ke dalam minumannya), 2. Bunuh Diri  atau yang ke 3. Memang diracuni oleh seseorang.
Kalau memang peristiwa itu merupakan sebuah kecelakaan (terjadi tidak sengaja/dengan sendirinya) dan dapat dibuktikan kronologisnya oleh polisi maka kasus ini bisa ditutup/ dinyatakan selesai. Tetapi kalau memang bunuh diri atau ada yang meracuni maka harus ada hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
BUNUH DIRI ATAU DIBUNUH PASTI PUNYA LATAR-BELAKANG ALASAN/MOTIVASI
Seseorang yang dengan sengaja bunuh diri secara psikologis pasti memiliki sebuah alasan yang sangat kuat untuk melakukannya. Manusia memiliki akal sehingga segala sesuatu yang akan berdampak pada dirinya sudah pasti dipertimbangkan dengan menggunakan akalnya. Umumnya orang yang bunuh diri diakibatkan oleh Rasa Putus Asa. Ada masalah kehidupannya yang dirasakannya tidak mampu diatasi olehnya, sudah tidak mampu dipikirkan akalnya  maka diambilah langkah bodoh itu. Banyak kejadian bunuh diri terjadi karena motif Asmara, ada juga yang bermotif Hutang-piutang, ada yang bermotif sakit hati dan lainnya. Tetapi kesemuanya memiliki motif pastinya.
Begitu juga dengan dibunuh/diracuni seseorang. Sang pembunuh sudah pasti memiliki sebuah motif untuk melakukan tindakan yang luar biasa tersebut. Tidak mungkin sama sekali bahwa seseorang membunuh orang lain tanpa alasan/tanpa motif kecuali hal itu merupakan ketidak-sengajaan (Kecelakaan/kelalaian). Kelalaian sendiri juga bukan tanpa ancaman hukuman. Ada ancaman hukuman untuk mereka yang akibat kelalaiannya menyebabkan orang lain kehilangan nyawanya.
Jadi untuk tindak pidana pembunuhan sama seperti halnya orang bunuh diri sehingga seorang pembunuh sudah pasti memiliki motifnya. Yang paling sering ditemui kasusnya adalah Motif Perebutan Harta/Warisan, Motif Asmara/Cinta Segitiga, Motif Dendam/Sakit Hati dan Motif Hutang Piutang.
SIAPA SAJA SEBENARNYA YANG BISA MENJADI TERSANGKA PEMBUNUHAN
Bila ada seseorang ditemukan dalam kondisi tewas di jalan atau di sebuah rumah kosong maka polisi ataupun forensik  pasti akan menentukan penyebab kematiannya. Misalnya dipastikan korban dibunuh karena terlihat jelas dari luka yang ada di jasadnya. Disamping korbanpun ada senjata tajam yang tercecer. Maka untuk mencari siapa pembunuhnya langkah pertama yang  dilakukan polisi adalah mencari tahu siapa saja yang terakhir bertemu dengan korban.
Siapapun orangnya, apakah itu hanya seseorang yang kebetulan lewat, apakah itu tetangganya, apakah itu temannya atau apakah itu keluarganya/saudaranya, kesemuanya berpotensi sama yaitu salah satu dari mereka bisa menjadi Tersangka Pembunuhnya.
Tidak perduli apakah orang itu adalah Haji/Pendeta, tidak perduli orang itu sangat kaya raya, tidak perduli apakah orang itu dokter atau polisi atau Presiden sekalipun, bila memang ia adalah orang yang terakhir bertemu korban maka orang itu bisa saja dijadikan tersangka.
Selanjutnya tinggal menghubungkan/memeriksa bukti-bukti yang ada pada orang itu. Apakah sidik jarinya sama dengan yang ada di Sajam, apakah ada bekas perkelahian/perlawanan korban baik di wajah/tubuh/pakaian orang yang dicurigai dan lain-lain sebagainya.
Bila memang tidak ada bukti-bukti telah terjadi kontak dengan korban maka polisi akan mencari orang berikutnya untuk diperiksa dengan cara yang sama. Tetapi bila memang terbukti telah terjadi kontak fisik orang itu dengan korban maka polisi tinggal menentukan apa motivasinya. Apakah ada masalah diantara mereka atau tidak. Bila ada tentunya mudah bagi polisi untuk menentukan dirinya sebagai Tersangka.
Tetapi bila ternyata tidak ada motivasi dari pelaku untuk membunuh korban maka kemungkinan besar hal itu merupakan ketidak-sengajaan atau kelalaian. Bukan kasus pembunuhan tentunya.
Intinya dari poin ini adalah : Siapapun orangnya, apapun profesinya, statusnya dan pangkatnya, seperti apapun hubungannya dengan korban kesemuanya itu tidak berpengaruh kepada potensi dirinya untuk menjadi Tersangka. Siapapun dapat menjadi seorang Tersangka Pembunuhan tetapi dengan syarat-syarat seperti diatas :
Minimal ada 3 bukti keterlibatannya yaitu : Ada bukti terjadi kontak fisik (langsung/tidak langsung), ada bukti Alat pembunuh yang digunakan dan ada motivasi dari si Pelaku.
BAGAIMANA DENGAN KASUS MIRNA?
Dalam kasus Mirna siapa saja yang bisa jadi Tersangka? Tentu jawabannya adalah banyak. Banyak orang yang bisa jadi Tersangka dalam kasus ini. Yang termudah untuk dilacak adalah mereka yang terakhir bertemu atau kontak fisik dengan korban atau mereka yang terakhir kontak non fisik (melalui minuman/makanan dan lainnya).
Jadi dalam Kasus ini yang pertama akan diperiksa adalah Teman-teman Mirna dan orang-orang yang berada di Café Olivier tersebut, terutama yang melayani/membuatkan minuman untuk Mirna. Lebih jelasnya yang bisa/akan diperiksa pertama kali adalah : Jessica, Hani, Pelayan Café, Pembuat Minum Café, dan orang-orang yang berada di sekitar kursi Mirna baik pada saat itu maupun sesaat sebelumnya.
Jadi memang tidak mudah sama sekali tugas dari polisi. Sekian orang yang berada di dekat Mirna sesaat sebelum kejadian harus diperiksa satu-per satu.  Semuanya berpotensi menjadi Tersangka. Tapi ya syaratnya harus ada seperti gambaran diatas tadi. 3 bukti itu harus ada.
Kasus ini sudah jelas penyebab kematiannya adalah Sianida. Pertanyaannya kemudian bagaimana caranya Sianida (Alat Pembunuh) itu bisa sampai mengenai korban. Tingkat Kesulitannya sangat tinggi karena  Senjata Pembunuhnya tidak kasat mata.
Katakan dalam kasus ini orang-orang yang terakhir bertemu Mirna adalah Jessica, Hani, Pelayan 1 (yang membawakan minuman) dan Pelayan 2 (yang membuatkan minuman). Satu-satu harus diperiksa. Dan misalnya salah satunya terlihat grogi waktu diperiksa maka polisi akan lebih memperhatikan calon tersangka ini.
Bila dilihat ada tanda-tanda atau fakta-fakta yang lebih kuat, contohnya Jesica yang sendirian berada dekat posisi minuman 30 menit sebelum Mirna datang maka mungkin Jesica bisa diasumsikan sebagai Tersangka. Baru Asumsi saja belum sampai pada kesimpulan.
Kemudian Polisi harus bisa mencari tahu bagaimana cara Jessica memasukkan racun tersebut. Apakah ada yang melihat baik mata langsung maupun CCTV?. Apakah ada bukti sisa sianida di Jesica? Apakah Jessica punya riwayat hidup yang berkaitan dengan sianida atau kriminal?
Bila salah satunya memang ada (positif) maka polisi tinggal mencari-tahu apa motifnya. Ini salah satu poin terpenting dalam menetapkan seorang Tersangka. Tanpa motif yang diketahui maka kasus ini sulit dituntaskan di pengadilan. Pengacara Tersangka akan  mudah mematahkan Tuntutan Jaksa di Pengadilan.
 Kecil kemungkinan polisi berani menetapkan tersangka bila belum mendapatkan motifnya. Polisi harus menggali informasi sebanyak-banyaknya dari latar belakang korban. Apakah ada persaingan bisnis, apakah ada perebutan warisan, apakah ada skandal asmara, apakah ada Dendam/Sakit Hati, apakah ada Hutang-Piutang atau memang sang Pelaku memiliki karakter Psikopat.
Bila tidak mampu menemukan motifnya maka Jessica harus diabaikan dulu sebagai Calon Tersangka. Polisi harus mulai mendalami Hani atau Pelayan 1 atau Pelayan 2. Butuh waktu tentunya. Dan kalau tidak berhasil juga maka polisi harus mencari calon tersangka baru selain ke 4 orang itu. Mungkin saja ada orang- lain yang berada di TKP tetapi belum terpantau. Ini harus dicari.
Tetapi selanjutnya bila polisi juga tidak mampu menemukan korelasi antara orang-orang yang dicurigai dengan 3 bukti diatas maka polisi harus menyisihkan orang-orang tersebut dari daftar Calon Tersangka. Polisi harus mengembangkan penyelidikannya ke pihak lainnya.
Nah disinilah yang berlaku Hukum Universal. Siapa saja yang pernah kenal dengan Mirna, apakah itu saudaranya, orang-tuanya atau teman-teman Mirna lainnya. Semua orang yang ada di daftar itu sama potensinya untuk bisa menjadi Tersangka. Syaratnya adalah Polisi bisa menemukan Motifnya atau alasannya.
Jadi dalam poin ini urutannya terbalik. Menemukan motifnya dulu barulah mencari siapa yang berpeluang menggunakan alat pembunuh tersebut. Yang seperti ini sangat sulit dan pelik. Tetapi bukan tidak bisa diungkap.
Contoh dalam Kasus Mirna misalnya ditemukan 2 motif. Sekali lagi Ini hanya contoh ya. Motif pertama misalnya orangtua Mirna itu sudah tua dan Kaya Raya. Tentu saja orang tua itu akan meninggalkan Harta Warisan dan namanya Harta Warisan bisa membuat manusia berubah menjadi kejam. Bisa terjadi saling bunuh diantara saudara. Kalau dalam Kasus Mirna tinggal dilihat berapa banyak saudaranya.
Dalam contoh kasus itu bisa dikatakan semua saudara-saudara Mirna berpotensi memiliki motif sebagai pelaku pembunuhan. Tinggal dibuktikan saja bagaimana hubungan /komunikasi antara saudara tersebut. Bila memang ada yang mencurigakan kemudian polisi mencari alibi dari orang yang dicurigai. Bila hasilnya positif barulah polisi mencari tahu bagaimana orang itu bisa bersentuhan dengan Alat Pembunuhnya.
Contoh kedua adalah Motif Asmara. Ini hanya contoh. Mirna diketahui baru menikah. Misalnya ternyata Suami Mirna sebelumnya punya kekasih selain Mirna maka kekasih Suami Mirna itu punya potensi memiliki motif sebagai pembunuh. Dalam kasus ini polisi bisa memulai dari Jessica dan Hani. Apakah salah-satunya punya hubungan asmara dengan suami Mirna? Kalau tidak ada maka harus dicari orang lain yang pernah menjadi kekasih dari suami Mirna. Orang itu pasti memiliki motif.
Tinggal selanjutnya dicari Alibinya dan bagaimana cara orang itu bersentuhan dengan senjata pembunuhnya.
Dan bila dari kedua motif tersebut tidak ditemukan Calon Tersangka maka polisi harus mencari motif lain seperti Dendam/Sakit hati seseorang entah masalah pekerjaan atau masalah hutang piutang dan lainnya.
Jadi kesimpulannya adalah Kasus seperti Mirna ini memang sangat sulit dipecahkan. Penyebabnya adalah Senjata Pembunuhnya berupa Sianida yang bisa dikatakan kasat mata. Ini merupakan tantangan besar bagi polisi untuk bisa mengungkapnya.
Demikian Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H