Jadi dalam Kasus ini yang pertama akan diperiksa adalah Teman-teman Mirna dan orang-orang yang berada di Café Olivier tersebut, terutama yang melayani/membuatkan minuman untuk Mirna. Lebih jelasnya yang bisa/akan diperiksa pertama kali adalah : Jessica, Hani, Pelayan Café, Pembuat Minum Café, dan orang-orang yang berada di sekitar kursi Mirna baik pada saat itu maupun sesaat sebelumnya.
Jadi memang tidak mudah sama sekali tugas dari polisi. Sekian orang yang berada di dekat Mirna sesaat sebelum kejadian harus diperiksa satu-per satu.  Semuanya berpotensi menjadi Tersangka. Tapi ya syaratnya harus ada seperti gambaran diatas tadi. 3 bukti itu harus ada.
Kasus ini sudah jelas penyebab kematiannya adalah Sianida. Pertanyaannya kemudian bagaimana caranya Sianida (Alat Pembunuh) itu bisa sampai mengenai korban. Tingkat Kesulitannya sangat tinggi karena  Senjata Pembunuhnya tidak kasat mata.
Katakan dalam kasus ini orang-orang yang terakhir bertemu Mirna adalah Jessica, Hani, Pelayan 1 (yang membawakan minuman) dan Pelayan 2 (yang membuatkan minuman). Satu-satu harus diperiksa. Dan misalnya salah satunya terlihat grogi waktu diperiksa maka polisi akan lebih memperhatikan calon tersangka ini.
Bila dilihat ada tanda-tanda atau fakta-fakta yang lebih kuat, contohnya Jesica yang sendirian berada dekat posisi minuman 30 menit sebelum Mirna datang maka mungkin Jesica bisa diasumsikan sebagai Tersangka. Baru Asumsi saja belum sampai pada kesimpulan.
Kemudian Polisi harus bisa mencari tahu bagaimana cara Jessica memasukkan racun tersebut. Apakah ada yang melihat baik mata langsung maupun CCTV?. Apakah ada bukti sisa sianida di Jesica? Apakah Jessica punya riwayat hidup yang berkaitan dengan sianida atau kriminal?
Bila salah satunya memang ada (positif) maka polisi tinggal mencari-tahu apa motifnya. Ini salah satu poin terpenting dalam menetapkan seorang Tersangka. Tanpa motif yang diketahui maka kasus ini sulit dituntaskan di pengadilan. Pengacara Tersangka akan  mudah mematahkan Tuntutan Jaksa di Pengadilan.
 Kecil kemungkinan polisi berani menetapkan tersangka bila belum mendapatkan motifnya. Polisi harus menggali informasi sebanyak-banyaknya dari latar belakang korban. Apakah ada persaingan bisnis, apakah ada perebutan warisan, apakah ada skandal asmara, apakah ada Dendam/Sakit Hati, apakah ada Hutang-Piutang atau memang sang Pelaku memiliki karakter Psikopat.
Bila tidak mampu menemukan motifnya maka Jessica harus diabaikan dulu sebagai Calon Tersangka. Polisi harus mulai mendalami Hani atau Pelayan 1 atau Pelayan 2. Butuh waktu tentunya. Dan kalau tidak berhasil juga maka polisi harus mencari calon tersangka baru selain ke 4 orang itu. Mungkin saja ada orang- lain yang berada di TKP tetapi belum terpantau. Ini harus dicari.
Tetapi selanjutnya bila polisi juga tidak mampu menemukan korelasi antara orang-orang yang dicurigai dengan 3 bukti diatas maka polisi harus menyisihkan orang-orang tersebut dari daftar Calon Tersangka. Polisi harus mengembangkan penyelidikannya ke pihak lainnya.
Nah disinilah yang berlaku Hukum Universal. Siapa saja yang pernah kenal dengan Mirna, apakah itu saudaranya, orang-tuanya atau teman-teman Mirna lainnya. Semua orang yang ada di daftar itu sama potensinya untuk bisa menjadi Tersangka. Syaratnya adalah Polisi bisa menemukan Motifnya atau alasannya.