Mohon tunggu...
Reza aka Fadli Zontor
Reza aka Fadli Zontor Mohon Tunggu... -

Bukan Siapa-siapa, Hanya seorang Pemerhati Masalah Politik dan Sosial Zonk.Fadli@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Politik

Makin Terkuak Busuknya Akal Bulus PDIP, Rasakan Sendiri Akibatnya

10 Oktober 2015   06:24 Diperbarui: 10 Oktober 2015   06:24 1525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam beberapa hari terakhir gw udah nulis 3 tulisan tentang niat buruk PDIP untuk membunuh KPK. Tulisan pertama 3 hari yang lalu (7 oktober pagi) udah gw tulis bahwa biang besar yang ingin membuntungi KPK adalah Megawati. Dan terbukti di beberapa media kemarin hal ini sudah menjadi isu yang sangat kencang.

Tulisan kemarin gw juga sudah menyebut, PDIP dalam waktu dekat akan Kena Batunya. Kesombongan PDIP yang juga Kesombongan Megawati akan dihantam keras oleh semua pihak. Biarlah mereka rasakan sendiri akibatnya. Apalagi sudah mau dekat Pilkada Serentak.

PDIP dari dulu memang nggak pintar-pintar. Anjloknya perolehan suara dari tahun 1999 hingga 2009 sebesar 58% tidak membuat mereka berintropeksi diri. Mereka pun juga lupa daratan bahwa kemenangan mereka di 2014 itu bukan karena Megawati disukai rakyat dan bukan karena PDIP disukai rakyat. Semua orang tahu selain PDIP yang tidak pintar bahwa yang membuat PDIP menang Pileg tahun 2014 itu adalah Joko Widodo. Icon PDIP pada 2014 itu ada dua dan lebih besar Aura Jokowi daripada Mega!

Tetapi rupanya kemenangan besar setelah Puasa berkuasa selama 10 tahun membuat PDIP benar-benar lupa daratan. Benar-benar menjadi sombong dan rakus. 6 Menteri/ pejabat setara menteri sudah diambilnya. Kawan-kawan baiknya, Nasdem dikasih jatah 5 menteri/setara menteri, JK dan para pendukungnya yang mendukung Dana Pilpres dikasih 3 Menteri dan partai lain-lainnya. begitulah kerakusan dari PDIP.

Tidak cukup puas dengan membagi-bagi kue kekuasaan, PDIP dan Megawati lalu memaksakan kehendaknya pada Rakyat agar mau menerima sohib mereka Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dan lihatlah kekacauan yang terjadi selama 6 bulan lebih akibat pemaksaan kehendak Megawati dan PDIP nya itu.

Dan sekarang entah dapat bisikan gaib darimana kemudian Megawati menyuruh kader-kadernya untuk memberangus KPK. Pada tulisan 3 hari yang lalu gw udah menyebut Megawati yang Pendendam itu belum puas membalaskan dendamnya dengan hanya melengserkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Megawati menginginkan KPK tamat riwayatnya biar dendamnya terpuaskan.

Kalau KPK adalah Lembaga Super body, maka PDIP adalah partai yang superbody karena bisa memaksa Presidennya. Wong Presiden 250 juta penduduk Indonesia hanya dianggap Megawati sebagai Petugas Partai aja kok. Keliatan kan sombongnya mas bro?

KRONOLOGIS SINGKAT UPAYA PEMBUNUHAN KPK OLEH MEGAWATI DAN PDIP

1.Bermula dari KPK menetapkan BG sebagai Tersangka yang akhirnya membuat Cita-cita Megawati mengendalikan Polri menjadi Gatot (gagal total) maka Megawati mulai mendendam pada KPK. Apalagi Abraham Samad pernah membuat statement akan mengusut semua kasus korupsi meskipun pelakunya mantan Presiden. Ucapan ini sangat menyakitkan hati Megawati.

2.Selanjutnya Megawati menginstruksikan pada kadernya Hasto Kristanto dan Sugiyanto agar mengkasuskan/ mengadukan laporan pidana ke Bareskrim untuk Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Berhasil saudara-saudara. AS dan BW berhasil dilengserkan. Tapi itu ternyata belum memuaskan dendam Megawati. Ingat kan Dendam Mega ke SBY sudah 10 tahun lebih nggak sembuh-sembuh?

3.Entah dapat bisikan darimana dan ditambah dendam kesumatnya, pada tanggal 18 Agustus 2015 di acara Seminar Nasional Kebangsaan, tiba-tiba Megawati membuat pernyataan bahwa Sebaiknya lembaga-lembaga Ad Hoc termasuk KPK dibubarkan saja bila selesai tugasnya.

4.Tidak lama setelah pernyataan Megawati tersebut, tiba-tiba tanggal 6 Oktober Fraksi PDIP di DPR menyatakan sudah membahas Revisi UU KPK di Baleg DPR. Salah satu pasal pada Draft tersebut merekomendasikan Umur KPK hanya 12 tahun ke depan.

5.Selain Draft pasal tentang Umur Pendek KPK, ada pasal lain yang ingin membuntungi KPK yaitu pasal penghapusan Kewenangan penyadapan dan penghapusan kewenangan Penuntutan. Draft-draft Pembunuhan dan Pembuntungan ini akhirnya menjadi Pertanyaan banyak orang. Siapa sebenarnya yang berada dibalik Konsep Revisi UU Kejam tersebut?

6.Anggota Baleg DPR yang berasal dari PDIP yang juga Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno pada tanggal 6 Oktober mengatakan Draft Revisi UU KPK berasal dari Pemerintah dan oleh DPR diminta inisiatif pembahasannya hingga sampailah ke Baleg DPR. Hendrawan menyangkal bahwa inisiator pembahasan Revisi itu PDIP. Dirinya mengatakan ada 6 Fraksi di DPR yang sudah menandatangai Draft tersebut. 15 dari PDIP, 11 Dari Nasdem, 9 dari Golkar, dan sisanya dari PKB, PPP dan Hanura.

7.Kemudian keesokan harinya tanggal 7 Oktober malam sudah banyak pihak yang menyoroti Draft Revisi UU tersebut. Tetapi PDIP makin Pede aja dan kader-kadernya berucap. Marsinton Pasaribu mengklaim seluruh Fraksi sudah menyetujui pembahasan Revisi UU tersebut. Hendrawan Supratikno membuat pernyataan sombong, Nggak masalah kalau DPR dikritik rakyat, udah biasa. Bambang Wuryanto, politisi PDIP merangkap Dukun dengan yakinnya mengatakan 12 tahun kedepan Polri dan Kejaksaan sudah kuat sehingga KPK tidak diperlukan.

8.Dan sampailah pada hari kemarin dimana public semakin mencari tahu, siapa sih sebenarnya yang paling bernafsu ingin membunuh KPK? Begitu juga dengan Draft UU KPK itu berasal darimana?

KETAHUAN SUDAH BELANG PDIP

Akhirnya dalam 2 terakhir semakin meluas pembicaraan di public tentang rencana busuk DPR tersebut. Puluhan ribu netizen sudah menanda-tangani Petisi menolak Revisi UU KPK. PBNU sudah bersuara belum saatnya UU KPK direvisi begitu juga dengan para pegiat anti korupsi sudah bersuara lantang.

Suara-suara tersebut akhirnya membuat pihak-pihak yang semula agak setuju dengan PDIP semakin mengambil jarak dengan PDIP. Dan sepertinya PDIP akan segera sendirian melawan suara keras public. Nggak masalah kan? Karena Megawati pernah menyatakan dirinya sampai kapanpun tidak takut dibully. Begitu juga dengan Hendrawan Supratikno (tangan kanan Megawati) yang menjabat Ketua DPP PDIP sekaligus Anggota Baleg DPR mengatakan tidak masalah dan hal biasa kalau dikritik rakyat.

Dan perkembangan berita terakhir di media akhirnya semakin membuka tirai siapa dedengkotnya dibalaik rencana DPR ingin merevisi UU KPK. Dan semakin jelas terungkap sudah bahwa semua ini memang hanya akal-akalan Megawati dan PDIP saja. Faktanya :

1.Berapa Inisiator yang menanda-tangani Draft UU KPK tersebut mengaku menandatangani tetapi belum membaca isinya (belum diperlihatkan oleh PDIP). Kabar terakhir di media sejumlah nama Insiator tersebut berniat akan mencabut kembali tanda-tangannya.

2.Marsinton Pasaribu jelas-jelas berbohong dengan mengatakan semua Fraksi di DPR setuju dengan Revisi UU KPK. Sejak tanggal 7 Oktober PKS, Gerindra dan Demokrat sudah menyatakan tidak setuju. Dan dua hari terakhir Pimpinan DPR sudah menyatakan Pimpinan DPR akan mendengar aspirasi rakyat dimana sudah ada puluhan ribu orang menanda-tangani Petisi menolak UU KPK Direvisi.

3.Ternyata 9 anggota DPR dari Golkar yang ikut menjadi inisiator Revisi UU KPK ini tidak paham dengan Pasal Pengampunan Nasional. Hal tersebut berarti belum ada pembahasan antara mereka di Baleg. Hendrawan Supratikno mungkin berbohong bahwa Draft Revisi itu sudah dibahas 45 anggota DPR di Baleg DPR.

4.Kebohongan Hendrawan Supratikno semakin jelas terbuka. Hendrawan mengaku Draft Revisi itu sudah dibahas bersama Pemerintah dan Beberapa Pakar Hukum. Tetapi giliran ditanya siapa saja Pakar Hukum yang terlibat pembahasan, Hendrawan mengaku lupa karena banyak sekali. Preeettt. Lagipula itu dibahas 6 bulan darimana? Dari Hongkong? Sejak bulan Juni 2015 Jokowi sudah menyatakan menolak Revisi UU KPK kok. Yang mungkin benar adalah Hendrawan sudah membahas berdua bersama Menkumham Yasona yang berasal dari PDIP atas perintah ibunda Ratu Megawati. Makanya Hendrawan menyebut sudah membahas dengan Pemerintah. Padahal yang membahas itu adalah orang PDIP semua. Cckckck.

5.Kebohongan Hendrawan Supratikno juga nyata pada Cerita Mulut Besarnya bahwa Revisi UU KPK sudah dibahas di Baleg DPR. Tadinya dia mengatakan seluruh Fraksi sudah membahasnya di Baleg. Tetapi giliran ditanya berapa banyak anggota DPR yang membahas, Hendrawan menjawab tidak semua karena Anggota DPR malas-malas. Begitu juga ditanya siapa saja anggota DPR yang ikut membahas di Baleg, Hendrawan tidak bisa menyebutkan nama-namanya. Dia bilang tunggu hari senin saja supaya jelas nama anggota Baleg yang membahas Revisi UU KPK. Jelas dan sangat Jelas, tangan kanan Megawati ini tukang bohong.

6.Draft Revisi UU KPK Sangat Ganjil. Sejak awal Hendrawan Supratikno menyatakan Inisiatif pembahasan Revisi UU KPK ada di DPR dan dibahas langsung oleh Baleg DPR. Bambang Wuryanto anggota DPR yang merupakan Sekretaris Fraksi PDIP juga mengatakan hal yang sama. Tetapi begitu sejumlah pihak termasuk wartawan Kompas com menanyakan Logo yang ada di Draft yang menandakan lembaran itu lembaran Pemerintah (ada Kop Presiden) maka jawaban kedua orang itu berbeda.

Hendrawan mengatakan Draft itu memang berasal dari Menkumham Yasona Laoly yang juga elit PDIP. Jadi Draft itu sudah dibahas berdua dengan Yasona meskipun sudah ditolak oleh Presiden Jokowi. Makanya Logo lembaran Draft adalah Lambang Kepresidenan.

Berbeda dengan Hendrawan (PDIP), Ketua Baleg DPR Sareh Wiyono (Gerindra) menyatakan Pemerintah melalui Menkumham (PDIP) pernah ingin mengajukan Draft Revisi UU KPK ke Prolegnas tetapi batal karena Presiden Jokowi menolak Revisi UU KPK tersebut. Setahu Ketua Baleg Draft Revisi tersebut dan Naskah Akademiknya belum pernah masuk sama sekali Ke Baleg DPR. Nah loh!

Bambang Wuryanto (PDIP) sendiri ketika ditanya lagi oleh wartawan Kompas.com asal Draft itu darimana Bambang menjawab Draft itu berasal dari DPR karena inisiatif ada di DPR. Tetapi ketika dikonfirmasi wartawan mengapa ada Kop Kepresidenan di Draft tersebut, Bambang Wuryanto mengatakan : "Namanya juga diskusi, mungkin saja kertas sobek lalu dipakai untuk oret-oretan (coretan). Kan bisa saja," ujarnya.

"Namanya saja kop surat, Mas. Yo iso nggawe (bisa dibuat). Jadi kita tidak boleh berpersepsi atau berprasangka dulu," tambah Bambang menjelaskan.

Plaaakkkk… langsung gw tepok jidat gw sendiri. Buset dah ternyata Draft Revisi UU sepenting itu tidak jelas berasal dari mana. Gila bener nih PDIP.

Bisa jadi Draft Revisi tersebut berasal dari Kebagusan Pasar Minggu Jakarta (rumah Megawati).

Lihatlah pasal-pasal Draftnya : 1.Umur KPK diperpendek (sesuai keinginan Megawati). 2.KPK tidak boleh lagi Menyadap (keinginan Megawati dan sejumlah Legislatif PDIP yang pernah ditangkap KPK), 3.KPK tidak boleh melakukan Penuntutan dan 4.KPK harus menyerahkan Kasus dibawah Rp.50 Milyar ke Polisi. Yang ketiga dan keempat kemungkinan berasal dari bisikan Budi Gunawan yang disetujui oleh Megawati. Namanya aja Partai Superbody. Lebih tinggi dari Presiden gitu lohhh. Ckckck..

Sumber:

http://nasional.kompas.com/read/2015/10/09/22433491/PDI-P.Sebut.Draf.RUU.KPK.Sudah.Dibahas.Bersama.Pakar?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

http://nasional.kompas.com/read/2015/10/09/12142341/Dari.Mana.Asal.Draf.Revisi.UU.KPK.

Tulisan sebelumnya :

http://www.kompasiana.com/fadlizontor/4-logical-fallacy-pdip-yang-bernafsu-ingin-membunuh-kpk_56166a22ce7e61ac14e7a203

 

http://www.kompasiana.com/fadlizontor/megawati-dan-pdip-kembali-ingin-menantang-rakyat_5614711ac823bd76048b4569

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun