Hukum Islam dan Hukum Barat memiliki perbedaan mendasar dalam sumber hukum, filosofi, dan penerapannya, terutama dalam aspek Hukum Keluarga dan Perdata. Hukum Islam lebih berbasis pada teks-teks suci dan konsensus ulama, sementara Hukum Barat lebih mengandalkan undang-undang yang disahkan oleh badan legislatif dan preseden pengadilan. Kedua sistem hukum ini memiliki keunikan dan kekhasan masing-masing yang mencerminkan nilai-nilai dan norma-norma masyarakat yang menggunakannya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI