Mohon tunggu...
Nur Amal Fadila
Nur Amal Fadila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Nur Amal Fadila

Hai!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penghapusan Status Tenaga Honorer 2023

9 Februari 2022   15:49 Diperbarui: 9 Februari 2022   16:12 779
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Penghapusan status tenaga honorer tersebut sangat kurang dapat disetujui. Apalagi guru merupakan jumlah terbanyak tenaga honorer saat ini. Jika bicara mengenai fakta, guru honorer lah yang telah membantu murid-murid di seluruh Indonesia untuk belajar. 

Kurang meratanya Pendidikan di Indonesia membuat banyak remaja yang tidak mendapatkan Pendidikan sekolah layaknya seperti remaja-remaja lain. Guru PNS pun sudah ditempatkan di tempat yang telah disesuaikan, sedangkan guru honorer lah yang mengisi tempat sekolah di daerah terpencil yang berjuang demi kecerdasan remaja remaja disana. 

Jika tenaga honorer dihapuskan, maka harus ada gantinya. Bagaimana dengan nasib tenaga tenaga honorer lainnya? Apakah dibiarkan begitu saja? 

Tentu tidak, guru honorer dapat mengikuti tes CASN untuk menjadi PNS. Inilah yang di permasalahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kita yaitu Nadiem Makarim. Beliau mengungkapkan bahwa guru honorer yang telah lolos passing grade diprioritaskan dalam rekrutmen PPPK dan tidak mengambil tes CASN lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun