Mohon tunggu...
Fadia Lyra Anjani
Fadia Lyra Anjani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menyukai hal hal yang menarik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Gaya Kepemimpinan Visi Misi Semar pada Upaya Pencegahan Korupsi

10 November 2023   23:21 Diperbarui: 10 November 2023   23:34 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Memperkaya diri sendiri, orang lain atau masyarakat

4. Kerugian keuangan negara atau perekonomian negara

5. Menghalangi penyidikan perkara korupsi

6. Kegagalan memberikan informasi atau memberikan informasi palsu

7. Bank  tidak memberikan informasi mengenai rekening mencurigakan

8. Saksi atau ahli  tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan palsu

9. Pemilik rahasia resmi tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan palsu

10. Saksi mengungkap identitas jurnalis

11. Kegiatan perencanaan penggunaan anggaran sektor publik, kebijakan pemerintah terkait anggaran, dan langkah-langkah prosesnya masih kurang profesional, terutama dalam belanja barang/jasa, dan lain-lain.

Bagian dari tindak pidana korupsi 

1. Kerugian keuangan negara 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun