Mohon tunggu...
Fadhil Abdulloh
Fadhil Abdulloh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PAI Semester 1 UIN Raden Mas Said Surakarta

Selamat datang di artikel kami semoga mendapatkan manfaat atas apa yang telah dibaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Perbedaan Tafsir, Ilmu Tafsir, Takwil dan Terjemah Al Quran

5 Desember 2024   07:40 Diperbarui: 5 Desember 2024   07:46 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tafsir, ilmu tafsir,takwil, terjemah

Al-Qur'an merupakan kitab suci umat Islam yang menjadi pedoman hidup, baik dalam aspek akidah, ibadah, maupun muamalah. Sebagai kalam Allah yang memiliki kedalaman makna, Al-Qur'an memerlukan penjelasan agar pesan-pesannya dapat dipahami dan diterapkan oleh umat manusia. Dalam konteks ini, berkembanglah ilmu-ilmu yang berkaitan dengan penafsiran dan pemahaman Al-Qur'an, seperti tafsir, takwil, ilmu tafsir, dan terjemah.

Pembahasan ini bertujuan membantu umat Islam memahami dan mengamalkan Al-Qur'an dengan benar.

Keberadaan ilmu-ilmu ini menjadi sangat penting, terutama di era modern, di mana umat Islam menghadapi berbagai tantangan global yang memerlukan pemahaman mendalam terhadap Al-Qur'an. Dengan pendekatan tafsir ,ilmu tafsir dan takwil yang tepat, serta terjemahan yang akurat, pesan universal Al-Qur'an dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh lapisan masyarakat

Dalam menafsirkan ayat-ayat Allah Subhanahu Wata'ala yaitu Al-Quran, tidak boleh ditafsirkan sesuka hati, karena ada tata cara dan undang-undangnya dalam menafsirkan Al-Quran. Misalnya, dalam rangka menafsirkan kata-kata mentakwilkan (susunan kalimat ).

A. Tafsir

Tafsir secara bahasa mengikuti wazan "taf'il", berasal dari akar kata al-fasr yang berarti menjelaskan, menyingkap dan menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak. Kata at-tafsir dan al-fasr mempunyai arti menjelaskan dan menyingkap yang tertutup.

Dalam Lisanul Arab dinyatakan: kata "al-fası" berarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedangkan kata "at-tafsir berarti menyingkapkan maksud sesuatu lafadz yang musykil, pelik. Sebagaimana Firman Allah dalam Q.S. al-Furqan (25): 33

وَلَا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا خِفْتَكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا 

Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.

Maksudnya, “paling baik penjelasan dan perinciannya”.Di antara kedua bentuk kata itu, al-fasr dan at-tafsir, kata al-tafsir (tafsir)-lah yang paling banyak dipergunakan.

Dalam kamus Bahasa Indonesia, kata tafsir diartikan dengan keterangan atau penjelasan tentang ayat-ayat al-Qur'an atau kitab suci lain sehingga lebih jelas maksudnya. Jadi, tafsir al-Qur'an adalah penjelasan atau keterangan terhadap maksud yang sukar memahaminya dari ayat-ayat al-Qur'an. Dengan demikian, menafsirkan al-Qur'an ialah menjelaskan atau menerangkan makna-makna yang sulit pemahamannya dari ayat-ayat al-Qur'an tersebut

Menurut Az-Zarkasyi, tafsir adalah ilmu untuk memahami dan menjelaskan makna-makna kitab Allah yang diturunkan kepada Muhammad, serta menyimpulkan kandungan-kandungan hukum dan hikmahnya.

Menurut Abu Hayyan, tafsir adalah ilmu mengenai cara pengucapan lafadz-lafadz Al-Qur'an serta cara mengungkapkan petunjuk, kandungan-kandungan hukum, dan makna-makna yang terkandung di dalamnya.

Keutamaan Tafsir ialah, tafsir merupakan ilmu syari'at paling agung dan paling tinggi kedudukannya. la merupakan ilmu yang paling mulia obyek pembahasan dan tujuannya serta dibutuhkan. Obyek pembahasannya adalah Kalamullah yang merupakan sumber segala hikmah dan “tambang” segala keutamaan.

Aspek-aspek Tafsir, menurut Ibnu Abbas ra. Ada empat aspek tafsir, diantaranya yaitu:

1. Tafsir yang menerangkan halal dan haram, yang harus diketahui oleh semua mukallaf

2. Tafsir yang ditafsirkan oleh orang Arab dengan kekuatan bahasanya (dipahami dengan kekuatan bahasa)

3. Tafsir yang ditafsirkan oleh para ulama

4. Tafsir yang hanya Allah sendiri mengetahuinya.

B. Ilmu Tafsir

Yang dimaksud dengan ilmu tafsir ialah ilmu yang membahas semua aspek yang berhubungan dengan penafsiran Al-Qur'an, mulai dari sejarah turunnya Al-Qur'an, sebab-sebab turunnya, qira'at, kaidah-kaidah tafsir, syarat-syarat mufassir, bentuk penafsiran. metodologi tafsir, corak penafsiran, dan sebagainya. Semua aspek tersebut dikaji dalam ilmu tafsir.

Dengan demikian, ilmu tafsir membahas teori-teori yang dipakai dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an dan penafsiran Al-Qur'an ialah upaya menjelaskan makna-makna yang terkandung dalam ayat-ayat Al-Qur'an melalui penerapan teori-teori tersebut

Memahamkan Al-Qur'an harus berdasarkan ilmu tafsir yang diberi otoritas khusus oleh para Ulama Tidak semua orang bebas menafsirkanAl-Qur'an kecuali para mufassirin yang mempunyai kewenangan dalam menafsirkan Al-Qur'an.

Dinamakan ilmu tafsir, karena ilmu ini menyingkap dan menerangkan maksud-maksud Al-Qur'an Ilmu tafsir adalah salah satu dari ilmu-ilmu yang paling mulia, jika tidak dikatakan yang termulia di antara ilmu-ilmu yang lain. timu ini dikhususkan untuk ilmu inti, walaupun ilmu-ilmu yang lain juga menyingkap dan menjelaskan, mengingat ketinggian nilai ilmu ini dan karena ilmu ini bertujuan menerangkan apa yang Allah kehendaki dari perkataan-Nya.

C.Takwil

Kata takwil secara bahasa berasal dari kata "aul" yang berarti kembali, dan "ma'al" yang berarti kesudahan. Menta'wilkan sesuatu berarti menjadikannya berbeda dari semula. Dengan kata lain ta'wil adalah mengembalikan makna kata atau kalimat ke arah yang bukan arah makna harfiahnya yang dikenal secara umum

Takwil adalah muradif tafsir dalam pengertian bahasa yang sangat terkenal, sebagaimana yang ditegaskan oleh pengarang Al-Kamus. Banyak benar ayat-ayat Al-Qur'an yang di dalamnya terdapat lafal takwil dalam arti menjelaskan dan menerangkan.

Dalam pengertian istilah ahli tafsir, ada beberapa macam makna takwil, Golongan mutaqqoddimin memaknai takwil dengan tafsir. Mujahid berkata: "Para ulama mengetahui takwil Al-Qur'an, yakni tafsirnya. Ibnu Jarir pun mempergunakan kata takwil dalam arti tafsir."

Sebagian lain berpendapat bahwa tafsir berbeda dengan takwil dari segi umum dan khusus saja. Tafsir lebih umum daripada takwil. Dimaksud dengan takwil ialah menerangkan kehendak lafal atau petunjuk lafal kepada yang tidak segera ditanggapi.

Adapun takwil menurut istilah, dalam hal ini beberapa ulama memberikan pendapatnya, antara lain:

1. Menurut al-Jurzani

صَرْفُ الَّلفظ عَنْ مَعْنَاهُ الظَّاهِرِ إِلَى مَعْنَاهُ يَحْتَمِلُهُ إِذَا كَانَ الْمُحْتَمِلُ الَّذِي يَرَاهُ

مُوَا فِقَا بِالكِتَابِ وَالسُّنَّةِ

“Memalingkan suatu lafadz dari makna lahirnya terhadap makna yang dikandungnya, apabila makna alternatif yang dipandangnya sesuai dengan ketentuan al-Kitab dan as-Sunnah.”

2. Menurut Definisi Lain

التَّأْ وِيْلُ تَرْجِيعُ الشَّيْء إِلَى غَايَتِهِ بَيَانُ مَا يُرَادُ مِنْهُ

“Takwil ialah mengembalikan sesuatu pada ghayahnya (tujuannya), yakni menerangkan apa yang dimaksud.”

3. Menurut ulama salaf:

a. Menafsirkan dan menjelaskan makna suatu ungkapan, baik bersesuai dengan makna lahirnya ataupun bertentangan. Definisi takwil seperti ini sama dengan definisi tafsir.

b. Hakikat sebenarnya yang dikehendaki suatu ungkapan.

D. Terjemah

1. Pengertian

Arti terjemah menurut bahasa adalah “salinan dari suatu bahasa ke bahasa lain.” Atau dalam artian lain yaitu mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lan Adapun yang dimaksud dengan terjemah Al-Qur'an adalah seperti yang dikemukakan oleh Ash-Shabuni:

“Memindahkan Al-Qur'an kepada bahasa lain yang bukan bahasa Arab dan mencetak terjemah ini ke dalam beberapa naskah agar dibaca orang yang tidak mengerti bahasa Arab, sehingga a dapat memahami kitab Allah SWT. dengan perantaraan terjemahan ini”

Pada dasarnya ada tiga corak penerjemah, diantaranya yaitu:

a. Terjemah maknawiyyah tafsiriyyah, yaitu menerangkan makna atau kalimat dan mensyarahkannya, tidak terikat oleh leterleknya, melainkan oleh makna dan tujuan kalimat

aslinya. Terjemah semacam ini (dengan corak lain) sinonim dengan tafsir.

b. Terjemah harfiyyah bi Al-mitsli, yaitu menyalin atau mengganti kata-kata dari bahasa asli dengan kata sinonimnya (murdaif)-nya ke dalam bahasa baru dan terikat oleh bahasa aslinya

c. Terjemah harfiyyah bi dzuni Al-mistli, yaitu menyalin atau mengganti kata-kata bahasa asli ke dalam bahasa lain dengan memerhatikan urutan makna dan segi sastranya, menurut kemampuan bahasa baru itu dan sejauh kemampuan penerjemahnya.

2. Syarat-syarat yang harus dimiliki Penerjemah

Dalam menerjemahkan Al-Qur'an hendaknya memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: 

a. Penerjemah hendaknya mengetahui dua bahasa (bahasa asli dan bahasa terjemah)

b. Mendalami dan menguasai uslub-uslub dan keistimewaan-keistimewaan bahasa yang diterjemahkan

c. Hendaknya sighat (bentuk) terjemah itu benar dan apabila dituangkan kembali ke dalam bahasa aslinya tidak terdapat kesalahan

d. Terjemahan itu harus dapat mewakili semua arti dan maksud bahasa asli dengan lengkap dan sempurna.

Persamaan Dan Perbedaan Antara Tafsir, Ilmu Tafsir, Ta'wil, Dan Terjemah

Persamaan :

a. Ketiganya menerangkan makna ayat-ayat Al-Qur'an

b. Ketiganya sebagai sarana untuk memahami Al-Qur'an

Perbedaan:

a. Tafsir menjelaskan makna ayat yang kadang-kadang dengan panjang lebar, lengkap dengan penjelasan hukum-hukum dan hikmah yang dapat diambil dari ayat itu dan seringkali disertai dengan kesimpulan kandungan ayat-ayat tersebut.

b.Ta'wil mengalihkan lafadz-lafadz ayat Al-Qur'an dari arti yang lahir dan rajih kepada arti lain yang samar dan marjuh.

c.Terjemah hanya mengubah kata-kata dari bahasa arab kedalam bahasa lain tanpa memberikan penjelasan arti kandungan secara panjang lebar dan tidak menyimpulkan dari isi kandungannya. 

d. Ilmu tafsir ialah ilmu yang membahas semua aspek yang berhubungan dengan penafsiran Al-Qur'an, mulai dari sejarah turunnya Al-Qur'an, sebab-sebab turunnya, qira'at, kaidah-kaidah tafsir, syarat-syarat mufassir, bentuk penafsiran. metodologi tafsir, corak penafsiran, dan sebagainya.

Kesimpulan

Al-Qur'an sebagai "hudan-linnas" dan "hudan-lilmuttaqin", maka untuk memahami kandungan Al-Qur'an agar mudah diterapkan dalam pengamalan hidup sehari-hari

memerlukan pengetahuan dalam mengetahui arti maknanya, ta'wil, dan tafsirnya sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah SAW. Sehingga kehendak tujuan ayat Al-Qur'an tersebut tepat sasarannya. Terjemah, tafisr, dan ta'wil diperlukan dalam memahami isi kandungan ayat-ayat Al-Qur'an yang mulia. Pengertian terjemah lebih simpel dan ringkas karena hanya merubah arti dari bahasa yang satu ke bahasa yg lainnya.

Sedangkan istilah tafsir lebih luas arti kata terjemah dan ta'wil, dimana segala sesuatu yg berhubungan dengan ayat, surat, asbaabun nuzul, dan lain sebagainya dibahas dalam tafsir yg bertujuan untuk memberikan kepahaman isi ayat atau surat tersebut, sehingga mengetahui maksud dan kehendak firman-firman Allah SWT tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun