Mohon tunggu...
Fadhil Abdulloh
Fadhil Abdulloh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PAI Semester 1 UIN Raden Mas Said Surakarta

Selamat datang di artikel kami semoga mendapatkan manfaat atas apa yang telah dibaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Perbedaan Tafsir, Ilmu Tafsir, Takwil dan Terjemah Al Quran

5 Desember 2024   07:40 Diperbarui: 5 Desember 2024   07:46 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Arti terjemah menurut bahasa adalah “salinan dari suatu bahasa ke bahasa lain.” Atau dalam artian lain yaitu mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lan Adapun yang dimaksud dengan terjemah Al-Qur'an adalah seperti yang dikemukakan oleh Ash-Shabuni:

“Memindahkan Al-Qur'an kepada bahasa lain yang bukan bahasa Arab dan mencetak terjemah ini ke dalam beberapa naskah agar dibaca orang yang tidak mengerti bahasa Arab, sehingga a dapat memahami kitab Allah SWT. dengan perantaraan terjemahan ini”

Pada dasarnya ada tiga corak penerjemah, diantaranya yaitu:

a. Terjemah maknawiyyah tafsiriyyah, yaitu menerangkan makna atau kalimat dan mensyarahkannya, tidak terikat oleh leterleknya, melainkan oleh makna dan tujuan kalimat

aslinya. Terjemah semacam ini (dengan corak lain) sinonim dengan tafsir.

b. Terjemah harfiyyah bi Al-mitsli, yaitu menyalin atau mengganti kata-kata dari bahasa asli dengan kata sinonimnya (murdaif)-nya ke dalam bahasa baru dan terikat oleh bahasa aslinya

c. Terjemah harfiyyah bi dzuni Al-mistli, yaitu menyalin atau mengganti kata-kata bahasa asli ke dalam bahasa lain dengan memerhatikan urutan makna dan segi sastranya, menurut kemampuan bahasa baru itu dan sejauh kemampuan penerjemahnya.

2. Syarat-syarat yang harus dimiliki Penerjemah

Dalam menerjemahkan Al-Qur'an hendaknya memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: 

a. Penerjemah hendaknya mengetahui dua bahasa (bahasa asli dan bahasa terjemah)

b. Mendalami dan menguasai uslub-uslub dan keistimewaan-keistimewaan bahasa yang diterjemahkan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun