Maksudnya, “paling baik penjelasan dan perinciannya”.Di antara kedua bentuk kata itu, al-fasr dan at-tafsir, kata al-tafsir (tafsir)-lah yang paling banyak dipergunakan.
Dalam kamus Bahasa Indonesia, kata tafsir diartikan dengan keterangan atau penjelasan tentang ayat-ayat al-Qur'an atau kitab suci lain sehingga lebih jelas maksudnya. Jadi, tafsir al-Qur'an adalah penjelasan atau keterangan terhadap maksud yang sukar memahaminya dari ayat-ayat al-Qur'an. Dengan demikian, menafsirkan al-Qur'an ialah menjelaskan atau menerangkan makna-makna yang sulit pemahamannya dari ayat-ayat al-Qur'an tersebut
Menurut Az-Zarkasyi, tafsir adalah ilmu untuk memahami dan menjelaskan makna-makna kitab Allah yang diturunkan kepada Muhammad, serta menyimpulkan kandungan-kandungan hukum dan hikmahnya.
Menurut Abu Hayyan, tafsir adalah ilmu mengenai cara pengucapan lafadz-lafadz Al-Qur'an serta cara mengungkapkan petunjuk, kandungan-kandungan hukum, dan makna-makna yang terkandung di dalamnya.
Keutamaan Tafsir ialah, tafsir merupakan ilmu syari'at paling agung dan paling tinggi kedudukannya. la merupakan ilmu yang paling mulia obyek pembahasan dan tujuannya serta dibutuhkan. Obyek pembahasannya adalah Kalamullah yang merupakan sumber segala hikmah dan “tambang” segala keutamaan.
Aspek-aspek Tafsir, menurut Ibnu Abbas ra. Ada empat aspek tafsir, diantaranya yaitu:
1. Tafsir yang menerangkan halal dan haram, yang harus diketahui oleh semua mukallaf
2. Tafsir yang ditafsirkan oleh orang Arab dengan kekuatan bahasanya (dipahami dengan kekuatan bahasa)
3. Tafsir yang ditafsirkan oleh para ulama
4. Tafsir yang hanya Allah sendiri mengetahuinya.
B. Ilmu Tafsir